Bandung, IDN Times - Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung per September 2019 baru mencapai 78 persen atau sekitar Rp496 miliar. Penerimaan ini terbilang kecil karena target PBB pada 2019 mencapai Rp630 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung Arief Prasetya mengatakan, dalam tiga bulan terakhir BPPD berencana menggenjot kembali penarikan PBB dari masyarakat yang belum menyetorkan pajaknya. Dia optimis target tahun ini bisa tercapai.
"Belum capai target, masih jauh 78 persen. Ada waktu tiga bulan bisa menutupi kekurangan," ujar Arief, Senin (14/10).