Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Heboh! Mayat Dikubur Dalam Rumah di Bandung Barat

Heboh! Mayat Dikubur Dalam Rumah di Bandung Barat
(Bangkit Rizki/IDN Times)
Share Article

Bandung Barat, IDN Times - Warga Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki yang jasadnya dikubur di dalam rumah. Korban diketahui bernama Didi Hartanto yang diperkirakan berusia 42 tahun yang merupakan pemilik rumah.

Insiden itu terjadi di Perumahan Bumi Citra Indah 1, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, KBB. Pihak kepolisian melakukan pembongkaran dan evakuasi terhadap jasad korban pada Selasa (16/4/2024). Jasad korban dikubur lalu ditutup menggunakan keramik.

"Pada pagi hari ini kami di TKP ditemukan seorang laki-laki yang meninggal dalam kondisi sudah terkubur di dalam rumah," kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono di lokasi.

Kemudian Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus laporan kehilangan itu yang dinilai janggal. Laporan kehilangan korban dibuat keluarga pada 30 Maret 2024. Hingga akhirnya polisi mengungkap bahwa korban dikubur dalam rumah.

"Untuk mencari tahu apakah korban ini hilang karena hal yang wajar atau tidak wajar kemudian dari serangkaian penyelidikan mengendus ada kejanggalan terkait hilangnya korban," ujar dia.

Aldi mengatakan, sempat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban namun saat itu belum terendus bahwa korban dikubur dalam rumah. "Jadi 6 April kami olah TKP di alamat korban, tapi memang saat itu belum ada kecurigaan korban dikubur di dalam rumah. Baru kemudian di 15 April terduga pelaku diamankan," kata Aldi.

Diketahui, korban dibunuh hingga meninggal dunia pada tanggal 23 Maret yang lalu.
"Memang benar sempat melakukan penganiayaan kepada korban dan meninggal dunia dan dikubur di rumahnya di belakang," ucap Aldi.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ferry Rizki
Yogi Pasha
Ferry Rizki
EditorFerry Rizki

Latest News Jawa Barat

See More

DPRD Jabar Kutuk Aksi Bejad Taufik Hidayat, Minta Dihukum Maksimal

28 Jun 2026, 03:53 WIBNews