Bandung, IDN Times - Sebanyak 857 anak di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Indonesia mendapatkan hak remisi di Hari Anak Nasional. Untuk Provinsi Jawa Barat ada 59 anak, sedangkan Kota Bandung sebanyak 35 anak.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham Reynhard Silitonga mengatakan, total keseluruhan mendapatkan hak remisi ada sebanyak 857 anak yang terbagi di seluruh Lapas kabupaten/kota di Indonesia.
"Jadi ada 857 yang dilakukan remisi penilaian lebih kepribadian agama dan juga ada pembinaan kemandirian yaitu dia belajar tentang otomotif, bercocok tanam, dan belajar bagaimana beternak sehingga dia siap ketika dia keluar," ujar Renhat saat ditemui di LPKA Bandung, Jalan Pacuan Kuda, Kamis (23/7/2020).
