Bandung, IDN Times - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Barat (Jabar) turut memberikan respons soal kegaduhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menyegel bangunan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Minggu, (2/4/2023).
Ketua FKUB Jabar, Rafani Akhyar mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkannya, bangunan yang ditertibkan oleh Pemkab Purwakarta merupakan bangunan yang bukan berbentuk tempat ibadah.
"Jadi itu bukan penutupan tempat ibadah, harus diluruskan ya. Itu penutupan bangunan yang belum ada izin jadi harus diluruskan informasinya," ujar Rafani saat dihubungi, Selasa (4/4/2023).