Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan telah menyiapkan sanksi yang lebih tegas kepada apartur sipil negara (ASN) yang ketahuan melanggar aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Hal ini setelah pekan kemarin ada tiga ASN yang diduga bepergian ke luar Bandung dan tidak berada di rumah.
"Untuk yang WFH kita kontrol juga melalui perangkat supaya tidak 'bocor' lagi seperti minggu lalu ada tiga orang," kata Farhan, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, untuk pelanggaran pekan kemarin hanya diberikan surat teguran tertulis. Nantinya akan ada sanksi lebih tegas kepada mereka yang melanggar, tidak hanya dalam bentuk tertulis.
"Iya, tidak hanya teguran. Bisa jadi sanksi-sanksi lain yang lumayan berat, tergantung dari teman-teman," paparnya.
