Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Farhan Beri Sinyal Izinkan Delman Beroperasi di Kota Bandung

Kota Bandung
Farhan Beri Sinyal Izinkan Delman Beroperasi di Kota Bandung
IDN Times/Debbie Sutrisno
Share Article

Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan sinyal akan tetap mengizinkan delman beroperasi namun dengan syarat menetapkan tarif dengan normal, tidak menggetok hingga mengganggu kenyamanan masyarakat. 

Diketahui, aksi getok parkir kusir delman dikeluhkan wisatawan asal Tangerang yang tengah berlibur di Kota Bandung. Ia naik delman dari hotel sekitar Gedung Sate menuju kawasan Alun-alun Bandung, dengan tarif awal sebesar Rp200 ribu untuk satu kali perjalanan pulang-pergi.

  1. 1. Pemkot Bandung tidak bisa memberikan hukuman berat

    Dok. Humas Pemkot Bandung
    Dok. Humas Pemkot Bandung

    Akan tetapi saat kembali ke hotel, wisatawan kembali ditagih Rp400 ribu. Total wisatawan itu membayar ialah Rp600 ribu untuk naik delman berkeliling Alun-alun Bandung.

    Kejadian ini pun viral di media sosial, meski peristiwa pastinya terjadi pada tahun 2024.

    "Kami tidak bisa langsung memberikan hukuman pidana berat, karena itu masuknya hanya tindak pidana ringan (tipiring) saja," kata Farhan saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (19/4/2025).

  2. 2. Bandung bukan kota ekslusif

    Dok. Humas Kota Bandung
    Dok. Humas Kota Bandung

    Farhan mengungkapkan, sejauh ini petugas hanya bisa menindak dengan memberi teguran kepada kusir delman. Setelah diberikan tindakan, teguran, mereka pun kerap kali kembali untuk mengangkut penumpang. 

    "Akhirnya sekarang, setiap hari di tempat-tempat wisata, ya begitu saja, dia datang, kami usir, datang lagi, kami usir lagi. Hanya itu saja yang bisa dilakukan sementara ini," ujarnya. 

    "Mau bagaimana lagi? Kita ini kota terbuka, tidak bisa jadi kota eksklusif yang menutup diri dari siapapun," ujarnya.

  3. 3. Harus menjaga keteraturan

    detik.com
    detik.com

    Kata Farhan, ia akan mempelajari peraturan kota soal keberadaan delman. Sampai sekarang, dia belum memahami aturan pasti seperti apa dan apakah ada aturan mengenai tarif atau lainnya. 

    "Intinya kami juga harus menjaga keteraturan. Saya akan lihat lagi peraturan resminya. Tapi saya juga manusia biasa, saya juga punya perasaan. Alangkah kejamnya kalau seorang wali kota langsung berkata, ‘ini orang tidak boleh masuk kota’, nanti saya dianggap tidak manusiawi," kata dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More