Bandung, IDN Times – Cepi, salah satu terdakwa pengeroyokan Suporter Persija, Haringga Sirla, hingga tewas tahun lalu dicecar berbagai pertanyaan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (12/3).
Di hadapan hakim, Cepi tak hanya menjadi saksi atas terdakwa lainnya bernama Joko Susilo, melainkan ia pun buka-bukaan terkait penyidikan polisi yang tak sesuai aturan.
Cepi mengaku, dipukuli beberapa kali oleh anggota polisi, terutama agar ia mengaku ikut memukuli Haringga. Padahal, kata Cepi, ia dan Joko sama-sama tidak ikut mengeroyok Haringga.
Namun, dalam Berita Acara Pemeriksaan, tertulis bahwa Cepi beberapa kali ikut menendang Haringga. Tak hanya itu, ia pun menuding Joko melakukan pengeroyokan terhadap Haringga.