Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan enam nama pejabat (Pj) bupati/wali kota di Jawa Barat. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Adapun enam penjabat kepala daerah ini yaitu Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latief, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, dan Pj Bupati Purwakarta Benny Irwan.

1. Di luar enam nama itu tidak akan ditindaklanjuti

IDN Times/Debbie Sutrisno

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, enam Pj terpilih ini nantinya akan dilantik oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.

"Jadi ada enam Keputusan Menteri Dalam Negeri yang akan dibacakan nanti tanggal 20 September 2023. Itu isinya sama yang disampaikan pak pejabat Gubernur, karena pejabat menyampaikan itu sudah menerima surat salinan keputusan menterinya," kata Dedi melalui ponsel, Senin (18/9/2023).

Dedi memastikan, Pemprov Jabar hanya akan menindaklanjuti keputusan dari Kemendagri ini. Di luar surat keputusan itu dipastikannya tidak akan ditindaklanjuti. Sebab surat yang diterima Pemprov Jabar sudah resmi.

"Kami Pemerintah Provinsi (Jabar) berpegangan kepada surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang diterima," ungkapnya.

2. Enam nama ini sudah sesuai dengan keputusan Kemendagri

Editorial Team

Tonton lebih seru di