4 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam karena Positif Narkoba

- Razia tempat hiburan malam akan dilakukan secara rutin di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
- Tes urine terhadap pengunjung dan pemandu lagu menjadi langkah penting dalam meminimalisasi penyebaran narkoba di lingkungan tempat hiburan, dengan harapan Kota Bandung dapat bebas dari peredaran narkotika.
- Polisi juga melakukan penyisiran tempat penjualan miras ilegal termasuk miras oplosan, dengan berhasil menyita 2.025 botol miras ilegal serta sejumlah jeriken berisi miras ciu.
Bandung, IDN Times - Sebanyak empat orang yang diduga mengonsumsi narkoba diamankan petugas. Mereka terjaring saat tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, Satresnarkoba Polrestabes Bandung, TNI, dan BNN, merazia sejumlah tempat hiburan, Jumat (13/6/2025) dini hari.
Dirresnarkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Albert RD, mengatakan bahwa sebanyak enam tempat hiburan malam di Bandung telah menjadi target razia kali ini. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan rangkaian pemeriksaan baik terhadap karyawan maupun pengunjung, dimulai dengan pengecekan identitas hingga tes urine.
Dari hasil tes tersebut, didapati sebanyak 4 orang diduga terindikasi menyalahgunakan narkotika. Mereka kemudian diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari enam tempat hiburan yang dilakukan razia, ada empat orang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keempat orang itu," ucap Albert.
1. Bakal rutin gelar razia

Terkait razia yang menyasar tempat hiburan malam, Albert mengatakan, bakal dilaksanakan secara rutin. Tidak hanya di Kota Bandung, tetapi juga di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Langkah ini, kata Albert, tak lain guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya yang kerap terjadi tempat-tempat hiburan malam.
"Ini adalah kegiatan rutin yang terus kami lakukan untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah Jawa Barat," kata Albert.
2. Tekan peredaran narkotika di Bandung

Ia menambahkan, tes urine terhadap para pengunjung dan pemandu lagu menjadi langkah penting dalam meminimalisasi penyebaran narkoba di lingkungan tempat hiburan.
“Harapan kami ke depan, Kota Bandung dapat menjadi wilayah yang kondusif, aman, dan tertib serta terbebas dari peredaran narkotika,” kata Albert.
3. Razia miras ilegal pun ditingkatkan

Selain razia tempat hiburan, kepolisian pun melakukan menggencarkan penyisiran tempat penjualan miras ilegal termasuk miras oplosan. Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, mengatakan miras yang disita terdiri dari berbagai merek minuman beralkohol dan ciu dalam kemasan jeriken. Semua toko yang menjual miras tersebut tidak memiliki izin resmi.
Penindakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).
“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, Kamis (12/6/2025).
Dalam razia beberapa hari kemarin, polisi berhasil menyita 2.025 botol miras ilegal serta sejumlah jeriken berisi miras ciu. Polrestabes Bandung menegaskan akan terus menindak peredaran miras tanpa izin dan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar.
“Ini bukan operasi terakhir. Kami akan terus menyisir wilayah-wilayah yang dicurigai,” tegasnya