Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Sekda Bandung Ema Sumarna dan 3 Mantan Anggota DPRD Ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Bandung, IDN Times - Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, beserta dua anggota dan mantan DPRD Kota Bandung ditahan KPK, Kamis (26/9/2024). Mereka ditahan dalam kasus dugaan korupsi Bandung Smart City.

Adapun dua anggota DPRD Kota Bandung ini yaitu Riantono Achmuad Nugraha dari Partai PDI Perjuangan, dan Ferry Cahyadi Rismafury yang berasal dari Partai Gerindra di mana merupakan mantan anggota legislatif. 

Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara turut berduka atas ditahanya Ema Sumarna serta anggota DPRD Kota Bandung itu.

"Inalilahi rojiun, saya prihatin juga sebenarnya tapi itu kan proses hukum yang harus diselesaikan dan dilewati. Ini menjadi pelajaran buat kita semua, ya intinya apa pun yang menjadi tugas di pemerintah itu semua pertanggungjawabannya ke publik secara benar," ujar Koswara saat dihubungi.

Editorial Team