Bandung, IDN Times - Eks Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika alias Ambu Anneu dihadirkan dalam sidang kasus korupsi belanja tak terduga (BTT) bagi karyawan PHK saat pandemi COVID-19 tahun 2020. Ambu diperiksa bersama beberapa pejabat Pemkab Purwakarta.
Adapun pejabat yang diperiksa sebagai saksi yaitu Iyus Permana mantan Sekda Purwakarta, Dani Kabag Hukum Purwakarta, Arif Rahman Bendahara di Dinas Sosial Purwakarta dan Dedeh Kurniasih Direktur Perumda BPR.
Ambu Anne bersama pejabat Pemkab Purwakarta dimintai keterangan pada tiga terdakwa, eks Kadisnaker Purwakarta, Titov Firman Hidayat, Asep Surya Komara eks Kepala Dinas Sosial Purwakarta dan Agus Gunawan, ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPS) Purwakarta.