Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Efisiensi Anggaran Pemerintah Bikin Tiga Hotel di Jabar Gulung Tikar

ilustrasi makanan di hotel 9pexels.com/Cottonbro studio)
ilustrasi makanan di hotel 9pexels.com/Cottonbro studio)

Bandung, IDN Times - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran membuat persoalan di sektor perhotelan Jawa Barat. BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar mencatat ada sebanyak tiga hotel yang sudah tutup karena minimnya okupansi.

Adapun kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan pemerintah pusat sejak 22 Januari 2025. Kebijakan efisiensi ini membuat para kementerian dan sejumlah lembaga pemerintahan jarang membuat kegiatan di hotel.

Dampaknya, hotel terancam melakukan PHK kepada karyawan dan kini sudah ada beberapa perhotelan di Bogor dan Depok menutup operasionalnya. 

"Di Jawa Barat (hotel) yang sudah tutup ada di Bogor dua, Depok satu yang lainnya belum ada kabar. Kemudian pegawai harian tidak diperpanjang, tidak ada pekerjaan harian, kemudian karyawan sekarang di-shift, satu pekan kerja satu pekan libur," ujar Ketua BPD PHRI Jabar, Dodi Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (28/5/2025).

1. Karyawan terancam kena PHK

Ilustrasi hotel paling kecil di dunia yang tetap menarik hati wisatawan. (Pinterest/kompas.com)
Ilustrasi hotel paling kecil di dunia yang tetap menarik hati wisatawan. (Pinterest/kompas.com)

Meski begitu, Dodi menyatakan, anggota PHRI Jabar belum terlihat melakukan PHK kepada para pegawainya. Hanya saja, skema jam kerja turut mengalami perubahan karena sepinya okupansi akibat efisiensi yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto ini. 

"Kalau PHK belum ada di Jabar, baru hotel yang tutup di Depok dan Bogor. Di Bandung juga daerah lain belum ada. Hanya ada pengaturan jadwal pekerjaannya," tuturnya.

Belum lagi, saat ini para karyawan hotel bersedia menerima pemotongan gaji hingga 50 persen demi tetap bisa bekerja. Kondisi ini diharapkan bisa berubah pada semester dua tahun ini. 

"Memang tidak ada di aturan tenaga kerja, cuma kan apakah mau seperti itu, ya mereka mau siapa tau nanti ada perubahan lagi kan ke semula. Dikurangi hampir 50 persen, dari pada tidak kerja lebih baik yang ada aja, mudah-mudahan semester dua ada perbaikan," ungkapnya.

2. Okupansi terjun bebas

ilustrasi layanan makanan di hotel (unsplash.com/Eniz Yavuz)
ilustrasi layanan makanan di hotel (unsplash.com/Eniz Yavuz)

Lebih lanjut, Dodi menyampaikan, berdasarkan data dari 18 BPC PHRI di Jawa Barat, tingkat okupansi hotel secara rata-rata hanya mencapai 42 persen sejak Januari hingga Mei 2025. Bahkan, angka tersebut tidak sampai 50 persen dari sebelum adanya kebijakan efisiensi. 

Seperti di Kota Bandung, sebagai pusat utama industri perhotelan Jabar, mengalami kondisi serupa. Padahal dalam periode yang sama di tahun sebelumnya, okupansi hotel di Jabar ada di angka 80-82 persen setiap bulan.

"Kalau dirata-rata sekarang itu 42 persen secara akumulatif per bulan dari bulan Januari sampai Mei. Untuk hotel bintang di Bandung itu 52 persen, kalau hotel melati 32 persen. Jika dijumlah 84 persen, dibagi dua 42 persen rata-rata di Bandung," ujar Dodi.

3. Kurangnya daya beli masyarakat juga menjadi faktor penurunan okupansi

ilustrasi makanan hotel (freepik.com/mrsiraphol)
ilustrasi makanan hotel (freepik.com/mrsiraphol)

Adapun penyumbang penurunan okupansi ini salah satu di antaranya pembatasan perjalanan dinas instansi pemerintah hingga 50 persen. Sementara, untuk hotel bintang tiga sampai lima, kegiatan pemerintah itu biasanya menyumbang hampir 40 persen dari total okupansi. 

Kemudian, kegiatan agen travel dan perusahaan swasta juga menurun. Belum lagi daya beli masyarakat akibat meningkatnya PHK di berbagai sektor juga ikut memperparah keadaan.

"Sekarang kebanyakan orang hidup dengan konsep 'mantab' alias makan tabungan. Jangankan untuk wisata, untuk hidup saja sulit," kata Dodi.

Sebagai informasi, dari total 770 hotel anggota PHRI di Jawa Barat, hanya sekitar 454 yang masih aktif saat ini. Jumlah kamar dari hotel melati hingga bintang lima yang masih beroperasi mencapai 40.600 uniy, dengan jumlah karyawan aktif sekitar 26.600 orang.

"Harapan kami ada pelonggaran kaitan kegiatan pemerintah, supaya ekonomi berjalan lagi. Jadi kalau ada kegiatan pemerintah ekonomi berjalan, semua sektor ikut terbantu tidak hanya di hotel, tapi semua bidang," kata Dodi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Azzis Zulkhairil
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us