Majalengka, IDN Times- Bakal calon bupati-bakal calon wakil bupati Majalengka jalur perseorangan dipastikan gagal dalan kontestasi Pilkada November mendatang. Kepastian itu muncul setelah KPU Kabupaten Majalengka melakukan penghitungan bukti dukungan yang diserahkan bacabup bacawabup perseorangan Nana Ihsan-Lia.
Ketua KPU Kabupaten Majalengka Teguh Fajar Putra Utama mengatakan, jajarannya langsung melakukan pemeriksaan terhadap KTP bukti dukungan dari pasangan itu.
"Setelah tadi malam kami terima berkasnya, kami melakukan penghitungan karena memang syarat dukungan minimal itu sudah kami tetapkan yaitu 74.907 dukungan berupa KTP," kata Teguh, Senin (13/5/2024).