Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) memberikan sikap atas dugaan dua orang pejabat SMAN 22 Kota Bandung yang diduga melakukan tindakan pungutan liar (pungli) pada siswa mutasi. Disdik akan menunggu hasil gelar perkara dari Satgas Saber Pungli Jabar.
Dedi Supandi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar mengatakan, soal sanksi dan beberapa sikap lain pada dua orang ini akan diputuskan setelah adanya hasil gelar perkara oleh tim Saber Pungli Jabar.
"Kita lihat dulu rekomendasinya, karena nanti tim Siber Pungli menggelar perkara, akan ada rekomendasi apakah hukuman disiplin atau lanjut aspek pidana," ujar Dedi, saat dihubungi, Sabtu (15/1/2022).