Dugaan Pencurian Kayu Sonokeling Terungkap di Gunung Ciremai

- Patroli malam berujung penyergapan dini hari
- Tim patroli mencium indikasi aktivitas ilegal
- Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku N
- Aparat masih mendalami peran pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain
- Kayu sonokeling dan truk diamankan, proses hukum berlanjut
- Barang bukti meliputi truk, STNK, buku KIR, kartu e-money
- 16 potong kayu Sonokeling dengan berbagai diameter dan panjang diamankan
- Koordinasi intensif dengan Polsek Pasawahan dan Polres Kuningan
Kuningan, IDN Times - Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kayu di dalam kawasan konservasi TNGC, tepatnya di Blok Panjakroma, Desa Pasawahan, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis (8/1/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit truk bermuatan kayu Sonokeling serta seorang terduga pelaku berinisial N.
Kasus ini terungkap setelah Tim Patroli Balai TNGC mencium indikasi aktivitas pengambilan kayu ilegal saat patroli rutin pada Rabu (7/1/2026) malam. Kayu yang diamankan diduga berasal dari kawasan taman nasional yang dilindungi negara.
1. Patroli malam berujung penyergapan dini hari

Kepala Balai TNGC Toni Anwar mengatakan, kecurigaan bermula ketika tim patroli yang terdiri dari personel Balai TNGC, Babinsa Koramil Pancalang serta masyarakat setempat melakukan pemantauan kawasan sejak pukul 19.00 hingga 22.00 WIB.
Indikasi kuat adanya aktivitas penebangan kayu di dalam kawasan mendorong tim untuk melanjutkan pengawasan secara intensif.
Sekira Kamis dini hari pukul 01.00 WIB, tim bergerak masuk ke Blok Panjakroma pada koordinat -6.821853, 108.423540 untuk melakukan penyergapan. Petugas pun berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial N yang diduga memiliki keterkaitan dengan pencurian kayu tersebut.
"Hingga kini, aparat masih mendalami peran pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain," ujar Toni, Jumat (9/1/2026).
2. Kayu sonokeling dan truk diamankan, proses hukum berlanjut

Toni mengatakan, barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil truk bernomor polisi AA 8249 IF beserta STNK, buku KIR, dan kartu e-money. Selain itu, petugas mengamankan 16 potong kayu jenis Sonokeling dengan berbagai diameter dan panjang, termasuk potongan berdiameter hingga sekitar 83 sentimeter dan panjang mencapai 7,5 meter.
Menurutnya, kayu Sonokeling dikenal sebagai jenis kayu bernilai ekonomi tinggi dan pengelolaannya di kawasan konservasi diatur secara ketat oleh negara.
"Temuan kayu berukuran besar tersebut mengindikasikan aktivitas penebangan yang tidak bersifat kecil atau insidental," ujarnya.
Saat ini, Balai TNGC masih terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan Polsek Pasawahan dan Polres Kuningan guna penanganan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana tersebut. Barang bukti masih berada di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan.
3. Apresiasi dan ajakan kawal penegakan hukum di kawasan konservasi

Toni menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus pelanggaran di kawasan TNGC. Apresiasi tersebut ditujukan kepada tim patroli, aparat kewilayahan, serta masyarakat yang turut berperan aktif dalam mendukung upaya perlindungan kawasan konservasi.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergi lintas sektor yang selama ini terbangun dengan baik. Kolaborasi antara Balai TNGC, TNI, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mendeteksi dan menindak aktivitas ilegal di dalam kawasan taman nasional.
"Balai TNGC berkomitmen untuk mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tersebut penting untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan setiap pelanggaran terhadap kawasan konservasi mendapat penanganan yang serius dan transparan," ujarnya.
Toni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kelestarian Taman Nasional Gunung Ciremai. Partisipasi masyarakat, mulai dari pelaporan dini hingga keterlibatan dalam kegiatan pengawasan, dinilai sangat penting dalam mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Menurutnya, Taman Nasional Gunung Ciremai memiliki fungsi ekologis strategis sebagai kawasan resapan air, habitat keanekaragaman hayati, serta penyangga kehidupan masyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu, upaya perlindungan kawasan harus menjadi tanggung jawab bersama demi keberlanjutan lingkungan dan generasi mendatang.


















