Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
30aace5c-ba35-46fb-8a4d-647344e9b989.jpeg
Kejari saat geledah kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi (IDN Times/Istimewa)

Intinya sih...

  • Kejari Sukabumi menggeledah Kantor DLH terkait dugaan korupsi truk sampah senilai Rp1,5 miliar

  • Petugas amankan barang bukti, tegaskan independen, dan berhasil mengamankan puluhan dokumen serta satu laptop

  • Penyidikan dilakukan secara profesional tanpa intervensi, dengan dukungan aparat Polres Sukabumi untuk menjaga keamanan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi pada Rabu (4/6/2025). Penggeledahan dilakukan dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek perawatan dan perbaikan armada truk sampah tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,5 miliar.

Penggeledahan berlangsung di hampir seluruh sudut kantor, dengan fokus utama ruang Kepala Dinas dan Kepala Bidang.

1. Amankan barang bukti kasus korupsi

Barang bukti yang diamankan di kasus korupsi DLH Sukabumi (IDN Times/Istimewa)

Petugas terlihat menyisir tumpukan dokumen hingga memeriksa sejumlah perangkat elektronik. Semuanya dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang bisa memperkuat proses hukum.

"Kegiatan ini merupakan langkah penyidik dalam mencari dan mengamankan alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, Kamis (5/6/2025).

2. Kejaksaan tegaskan independen dan tak ada intervensi

Kejaksaan saat geledah kantor DLH Sukabumi (IDN Times/Istimewa)

Agus memastikan penyidikan ini berjalan secara independen. Ia juga menegaskan tidak ada tekanan dari pihak mana pun selama proses berlangsung.

"Hingga saat ini tidak ada intervensi. Kami bertindak profesional dan akan menyampaikan perkembangan termasuk penetapan tersangka ke publik nantinya," kata Agus.

3. Puluhan dokumen dan satu laptop diamankan

Petugas segel kantor saat proses penggeledahan kantor DLH Sukabumi (IDN Times/Istimewa)

Dari hasil penggeledahan, tim kejaksaan berhasil mengamankan sekitar 50 dokumen penting dan satu unit laptop. Barang-barang tersebut dikemas dalam dua kontainer plastik dan langsung dibawa untuk dianalisis lebih lanjut.

"Semua bukti ini akan kami pelajari sebagai bagian dari proses penyidikan. Selama kegiatan, kami juga didampingi oleh aparat Polres Sukabumi untuk menjamin keamanan," tutur Agus.

Editorial Team