Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dua Bobotoh Meninggal, Piala Presiden Terancam Tanpa Penonton

Dua Bobotoh Meninggal, Piala Presiden Terancam Tanpa Penonton
IDN Times/Galih Persiana
Share Article

Bandung, IDN Times - Ketua Organizing Committee PSSI untuk Piala Presiden, Akhmad Hadian Lukita menyatakan bahwa laga lanjutan Piala Presiden 2022 kemungkinan digelar tanpa penonton.

Hal itu menyusul adanya peristiwa dua suporter Persib Bandung yang meninggal dunia, Ahmad Solihin dan Sopiana Yusup ketika hendak menyaksikan laga Persib Bandung vs Persebaya Surabaya, Jumat (17/6/2022) malam di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

"Mudah-mudahan hari ini (keputusan tanpa penonton) atau paling lambar besok ada keputusannya. Kita semua bekerja juga, kita sudah berkomunikasi sejak tadi malam sampai pagi," ujar pria yang akrab dengan sapaan Lulu ini di pemakaman Ahmad, Gang TVRI, Bandung, Sabtu (18/6/2022).

Peristiwa wafatnya dua bobotoh ini diharapkan Lulu menjadi pelajaran penting untuk laga selanjutnya. Dia juga memastikan pada Liga 1 nanti tidak terulang insiden serupa.

"Kita harapkan ini, kan, jadi bagian dari evaluasi untuk Liga 1 musim depan. Jangan sampai malah Liga 1 tidak diizinkan, jadi kita tetap berkomunikasi dan berkoordinasi semaksimal mungkin," katanya.

Sebelumnya, laga Piala Presiden Grup C antara Persib Bandung melawan Persebaya Surabaya yang berlangsung di Stadion GBLA, Kota Bandung pada Jumat (17/6/6/2022) terpaksa ditunda sementara.

Laga ini tertunda akibat ratusan Bobotoh yang mengaku memiliki tiket merangsek masuk ke stadion dengan cara menjebol pintu VVIP. Tidak hanya itu, Bobotoh yang merasa kecewa pun memecahkan kaca di sejumlah ruangan di Stadion GBLA.

Dari kejadian itu, sebanyak dua orang bobotoh dinyatakan wafat. Keduanya adalah Ahmad Solihin dari Bandung dan Sopiana Yusup dari Bogor.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Azzis Zulkhairil
EditorAzzis Zulkhairil

Latest News Jawa Barat

See More

Buruh Menang Gugatan UMSK, Dedi Mulyadi Diminta Pathui Putusan PTUN

30 Jun 2026, 17:45 WIBNews