Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

DPRD Tengah Kaji Pembentukan BPBD Kota Bandung

ilustrasi gempa Bumi (pexels.com/Franklin Peña Gutierrez)

Bandung, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) Empat DPRD Kota Bandung tengah membahas kembali pembentuk perangkat daerah baru yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pembentukan ini dilakukan melihat kebutuhan dan usulan masyarakat.

Ketua Pansus Empat DPRD Kota Bandung, Maya Himawati mengatakan, penanganan bencana Kota Bandung saat ini manjadi satu di bawah Dinas Kebakaran Dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB). Menurutnya hal ini harus diubah.

Adapun pembahasan ini masuk dalam Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 yang kini masih belum disahkan.

"Rencana pembentukan BPBD ini merupakan dorongan serta ajuan dari dinas atau organisasi perangkat daerah, yang kemudian kami kaji dan telaah, ternyata memang benar Kota Bandung membutuhkan BPBD," ujar Maya, Sabtu (30/11/2024).

1. Bandung berada di wilayah cekungan

ilustrasi gempa (IDN Times/Aditya Pratama)

Kebencanaan yang ada di Kota Bandung, menurutnya tidak bisa hanya mengandalkan Diskar PB. Penanganan harus dilakukan oleh instansi sendiri.

Apalagi, dalam praktik di lapangan terkadang petugas justru diminta untuk membantu urusan kecil seperti ular masuk rumah dan lainnya. Maka itu, perlu ada instansi khusus yang fokus dalam kebencanaan mulai dari mitigasi hingga penanganan bencana alam.

"Apalagi Kota Bandung yang berada di daerah cekungan, jadi kita harus waspada," ucapnya.

2. Mitigasi kebencanaan perlu ditangani instansi sendiri

Ilustrasi tanah longsor. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan begitu, Maya menginginkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat terkait kebencanaan bisa ditangani secara lebih baik oleh BPBD Kota Bandung nantinya. Jangan sampai masyarakat kebingungan saat terjadi gempa bumi dan peristiwa kebencanaan lainnya.

"Setelah terbentuk BPBD, jangan lagi ada warga yang kebingungan atau kerepotan saat terjadi bencana. Jadi benar-benar harus sigap dan konsentrasi pelayanan untuk masyarakat Kota Bandung," katanya.

3. Dapat mengakomodir bantuan pemerintah pusat

Ilustrasi longsor (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara Ketua Pansus Empat DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita menambahkan, pembentukan BPBD penting agar bantuan dari pemerintah pusat bisa terakomodir sehingga upaya mitigasi bencana di Kota Bandung lebih baik.

"Pembentukan BPBD Kota Bandung ini menjadi penting, bukan hanya berurusan dengan bagaimana caranya lebih profesional dan proporsional dalam mengantisipasi dan menanggulangi bencana, tetapi juga berkoordinasi dan mengakomodir bantuan dari Pemerintah Pusat melalui BNPB terhadap kebencanaan yang terjadi di suatu daerah," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us