Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

DPRD Kabupaten Cirebon Diam-diam Sewa Audio Rp900 Juta

Pinterest/Freepik

Cirebon, IDN Times - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon merencanakan pengadaan sewa peralatan studio audio dengan total anggaran sebesar Rp900 juta untuk tahun anggaran 2025.

Rencana ini tercatat dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dapat diakses melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

1. Dibiayai penuh oleh APBD

ilustrasi mitos tentang uang (unsplash.com/Shane)

Dalam dokumen tersebut, kode paket pengadaan tercatat dengan nomor 56748541 dan disebutkan pengadaan ini dibiayai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon.

Dari rincian dokumen, anggaran sebesar Rp900 juta dibagi menjadi tiga bagian masing-masing senilai Rp300 juta, namun tidak ada keterangan yang jelas mengenai alasan atau dasar pembagian tersebut.

Apakah pembagian ini berdasarkan waktu pelaksanaan, jenis kegiatan, atau peruntukan ruang tertentu dalam lingkup kerja DPRD, tidak dijelaskan lebih lanjut.

2. Minim informasi teknis dan isu transparansi

ilustrasi speaker (freepik.com/freepik)

Selain minimnya penjelasan terkait pembagian anggaran, dokumen RUP juga memperlihatkan kurangnya informasi teknis yang rinci. Dalam kolom "Deskripsi Pekerjaan", hanya terdapat kalimat "sewa sound system portable" yang diulang sebanyak tiga kali.

Di bagian "Spesifikasi Pekerjaan", hanya ditemukan simbol titik koma (; ; ;), tanpa penjelasan tentang spesifikasi teknis alat, merek, durasi sewa, hingga kebutuhan fungsional perangkat yang akan disewa. Kondisi ini memunculkan banyak pertanyaan dari publik mengenai urgensi dan transparansi anggaran tersebut.

Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, memberikan klarifikasi terkait rencana pengadaan ini. Menurutnya, anggaran sebesar Rp900 juta tersebut akan digunakan untuk menyewa sound system untuk kegiatan reses para anggota DPRD

Setiap anggota dewan memperoleh anggaran sebesar Rp1 juta untuk pertemuan reses, dan setiap anggota dewan dijadwalkan untuk melaksanakan reses sebanyak 3 hingga 6 kali dalam setahun.

Asep Pamungkas menjelaskan, pengadaan ini memang untuk keperluan resmi, yang mana sound system diperlukan untuk kelancaran kegiatan reses di berbagai lokasi.

"Kami memastikan alokasi anggaran ini memang untuk keperluan yang sesuai dengan tugas dan fungsi anggota dewan dalam menjalankan reses," ujar kepada IDN Times saat dihubungi, Selasa (6/5/2025).

3. Penyimpangan terbuka lebar

ilustrasi mitos tentang uang (unsplash.com/Alexander Grey)

Meski telah ada penjelasan dari Sekretaris DPRD, sejumlah kalangan masyarakat  mempertanyakan transparansi dan rasionalitas pengadaan tersebut. Masyarakat mendesak DPRD untuk membuka alasan lebih jelas terkait alokasi anggaran tersebut kepada publik.

Masyarakat mengingatkan, semua proyek yang menggunakan dana APBD wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

"Tanpa transparansi yang memadai, potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran ini bisa terbuka lebar," kata Mujadid, warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Beberapa warga Cirebon juga mengungkapkan keraguan terkait besarnya anggaran untuk sewa sound system. Beberapa dari mereka bahkan menyarankan agar peralatan audio lebih baik dibeli, mengingat pengadaan setiap tahun dalam bentuk sewa bisa dianggap tidak efisien.

Hingga berita ini disusun, informasi lebih lanjut mengenai detail tender dan proses pengadaan tersebut belum tersedia di laman resmi LPSE Kabupaten Cirebon, sehingga publik masih menunggu klarifikasi lebih lanjut.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us