Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Akses jalan menuju acara Jalsah Salanah Ahmadiyah ditutup kepolisian di Desa Manislor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis malam (5/12/2024).(Dok. YLBHI)

Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyayangkan adanya pelarangan kegiatan Jalsah Salanah Ahmadiyah di Desa Manislor, Kecamatan, Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jum’at (6/12/2024).

Diketahui, pelarangan ini dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan serta aparat kepolisian. Bahkan akses menuju lokasi ditutup oleh aparat kepolisian setempat.

Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, pelarangan dan penutupan akses jalan menuju lokasi Jalsah Salanah Ahmadiyah oleh pihak kepolisian seharusnya tidak perlu dilakukan.

1. Pelarangan ini melanggar Undang-undang

Akses jalan menuju acara Jalsah Salanah Ahmadiyah ditutup kepolisian di Desa Manislor, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis malam (5/12/2024).(Dok. YLBHI)

Apalagi, lanjut Ono Surono, hal tersebut merupakan bentuk pembatasan hak kebebasan beragama yang telah dijamin oleh konstitusi Indonesia dan menjadi catatan bahwa pemerintah tidak melakukan upaya mitigasi dan tindakan prefentif karena kegiatan Ahmadiyah di Desa Manislor tersebut bukan hanya dilakukan pada tahun ini saja.

"Seyogianya dari awal Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum bisa melakukan komunikasi sehingga tidak terjadi masalah ini. Negara wajib hadir untuk rakyat dan menjamin hak-hak rakyat itu dapat diterima dengan baik," ujar Ono melalui keterangan resmi, dikutip Senin (9/12/2024).

Ono mengungkapkan, pelarangan dan memblokade jalan menuju acara tahunan yang dihadiri oleh Jemaat Ahmadiyah tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan pluralisme yang harus dijunjung tinggi di Indonesia.

"Sebagai negara hukum, tindakan pelarangan terhadap kegiatan yang dilindungi Undang-Undang harus segera diusut dan dipertanggungjawabkan. Ini adalah pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan hak untuk berkumpul yang dilindungi oleh UUD 1945," Kata Ono.

2. DPRD menyayangkan peristiwa ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di