Gantikan Ummi Wahyuni, Ahamd Nur Hidayat Jadi Ketua KPU Jabar

Bandung, IDN Times - Ummi Wahyuni resmi diberhentikan sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat. Estafet kepemimpinan diisi oleh Komisioner sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi, Ahmad Nur Hidayat.
Hal ini dibenarkan oleh Plt Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (9/12/2024). Keputusan penetapan ketua definitif diambil berdasarkan hasil pleno.
"Pleno KPU Provinsi Jawa Barat tanggal 8 Desember 2024 menetapkan Ahmad Nur Hidayat sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa Barat definitif, terhitung mulai ditetapkan hingga selesai periode masa jabatan Tahun 2028," ujar Aneu.
1. Jabatan Ahmad Nur Hidayat diisi oleh Ummi Wahyuni

Sebelumnya KPU Provinsi Jawa Barat menetapkan Aneu sebagai Plt ketua menggantikan Ummi Wahyuni. Namun, setelah itu digelar pleno untuk penetapan ketua definitif. Hasilnya, Ahmad Nur Hidayat resmi menjabat sebagai ketua baru.
Sementara, Ummi Wahyuni kini menjabat sebagai Ketua Divisi Data dan Informasi, menggantikan Ahmad Nur Hidayat.
"Memang kemarin hasil pleno kami sepakati, dan saat ini sudah terpilih ketua definitif (Ahamad Nur Hidayat)," katanya.
2. Ummi diberhentikan karena melanggar kode etik

Diketahui, pergantian ini merupakan keputusan dari KPU RI yang berlandaskan hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ummi Wahyuni melanggar kode etik berdasarkan aduan Eep Hidayat terkait pergeseran suara kepada salah seorang calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem di daerah pemilihan (dapil) IX meliputi Sumedang, Majalengka, dan Subang.
Adapun Eep sendiri merupakan sesama kader dari Partai Nasdem dari Dapil yang sama. Berdasarkan keputusan ini Ummi Wahyuni harus diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua. Meski begitu, status Ummi Wahyuni kini masih sebagai komisioner KPU Provinsi Jawa Barat.
"Keputusan ini bersifat final dan mengikat. (Ummi) Masih tetap komisioner, cuma jabatan ketuanya yang dicopot," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, belum lama ini.
3. Ummi melayangkan gugatan ke PTUN

Sementara Ummi Wahyuni siap melakukan perlawanan atas pemberhentian statusnya sebagai ketua KPU Provinsi Jawa Barat. Perlawanan yang akan dilakukan ini yaitu dengan mengajukan banding ke PTUN atas putusan DKPP RI itu.
"Insya Allah saya akan melakukan Banding terkait dengan apa yang diputuskan oleh DKPP melalui PTUN," kata Ummi saat jumpa pers di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Batununggal Bandung, Selasa (3/12/2024).