Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
DPRD Jabar Beri Lampu Hijau soal Perampingan OPD untuk Efisiensi
Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat. Dok/Istimewa
  • DPRD Jawa Barat mendukung perampingan OPD yang serumpun untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat fiskal daerah, termasuk opsi penggabungan BP2D dengan Bappeda.
  • Penggabungan BP2D terkendala arahan pemerintah pusat agar lembaga tersebut menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah; usulan ke Kemendagri belum mendapat jawaban.
  • DPRD juga mengusulkan penyatuan dinas pangan-peternakan dan tanaman pangan-hortikultura, sambil menekankan penentuan kepala dinas melalui sistem merit serta percepatan pembahasan ranperda SOTK.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Saat itu

Pemprov Jabar memberi jawaban yang dinilai bias saat DPRD menanyakan kemungkinan BP2D dilebur dengan OPD lain. DPRD kemudian mengusulkan BP2D disatukan dengan Bappeda.

kemarin

Sidkon menyatakan setuju Ranperda mengenai penggabungan atau pemisahan SOTK segera dibahas dalam rapat Badan Musyawarah.

Sabtu (22/8/2026)

Sidkon menyatakan DPRD mendukung penggabungan OPD serumpun untuk efisiensi, termasuk BP2D-Bappeda serta dinas pertanian terkait. Ia mengingatkan penggabungan harus memperhatikan aturan pusat dan penataan SDM.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    DPRD Jawa Barat mendukung rencana perampingan dan penggabungan sejumlah OPD yang serumpun untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penguatan fiskal daerah.
  • Who?
    Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Sidkon Djampi, DPRD Jabar, Pemprov Jabar, Bappeda Jabar, BP2D, serta Kementerian Dalam Negeri terlibat dalam pembahasan rencana tersebut.
  • Where?
    Pembahasan berlangsung di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bandung, termasuk dalam rapat DPRD Jabar dan Badan Musyawarah.
  • When?
    Pernyataan Sidkon Djampi dikutip pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Ranperda mengenai penggabungan atau pemisahan SOTK direncanakan segera dibahas sesuai mekanisme.
  • Why?
    Penggabungan diusulkan karena fungsi BP2D dan Bappeda dinilai erat, sementara Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan serta DTPH memiliki irisan besar di bidang pertanian.
  • How?
    DPRD mengusulkan penggabungan OPD kepada Kemendagri dan mendorong pembahasan Ranperda SOTK. Pengisian kepala dinas setelah merger dapat menggunakan merit system Pemprov Jabar; jawaban pemerintah pusat masih belum ada.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
DPRD Jawa Barat setuju beberapa dinas digabung supaya hemat uang dan kerja lebih mudah. Mereka ingin BP2D dekat dengan Bappeda jadi satu. Dua dinas tentang makanan dan pertanian juga bisa digabung. Tapi pemerintah pusat punya aturan BP2D jadi badan riset daerah. Jawaban pusat masih ditunggu. Jika dinas digabung, satu kepala dinas akan dipilih dengan sistem yang ada.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Dukungan DPRD terhadap penggabungan OPD serumpun membuka ruang penataan pemerintahan Jawa Barat yang lebih efisien dan efektif. Kedekatan fungsi BP2D dengan Bappeda serta irisan urusan pangan, peternakan, dan hortikultura memberi dasar rasional untuk penyesuaian kelembagaan, sementara merit system menawarkan jalur yang terukur untuk menangani konsekuensi penataan SDM.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mewanti-wanti beberapa hal soal rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas di lingkungan Pemprov Jabar untuk efisiensi dan memperkuat fiskal daerah. Salah satunya soal SDM dan juga aturan pemerintah pusat.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Sidkon Djampi mengatakan, legislatif mulanya sempat menanyakan ke Bappeda Jabar mengenai Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) yang bisa dileburkan dengan OPD lainnya.

Saat itu, Pemprov Jabar menyampaikan jawaban yang bias. Dengan begitu, dewan mengusulkan agar BP2D tersebut dilebur menjadi satu.

"Kerja-kerja dari OPD BP2D dengan Bappeda ini kan sangat erat, sangat dekat. Maka ada pemikiran bagian daripada efisiensi, efektivitas, dua lembaga ini disatukan," ujar Sidkon, dikutip Sabtu (22/8/2026).

1. Ada potensi terganjal peraturan pemerintah pusat

(Humas/DPRD Jabar)

Kendati begitu, Sidkon mengungkapkan, ada peraturan dari pemerintah pusat agar BP2D menjadi badan riset daerah, di mana hal ini menjadi ganjalan untuk kemudian dileburkan menjadi satu dengan Bappeda Provinsi Jabar.

"Nah, di saat kami mengusulkan atau menyarankan agar digabung, ternyata ada perintah BRIDA yang ini juga kebetulan sudah kita beberapa kali kami pertanyakan di Komisi I soal BP2D menjadi BRIDA ini sudah sejauh mana, gitu kan," katanya.

DPRD juga sempat menanyakan mengenai surat dari pemerintah pusat untuk BP2D ini menjadi BRIDA sudah ditindaklanjuti atau justru masih melakukan analisis.

2. Usul dua OPD digabungkan jadi satu

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Kondisi serupa tidak hanya berlaku untuk BP2D Jabar saja, melainkan OPD lain seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Jawa Barat. Menurutnya, dua dinas tersebut bisa saja disatukan.

"Itu kan dua-duanya kan bagian daripada atau ada irisan yang sangat besar dengan Pertanian. Makanya kami menyarankan hal-hal seperti itu kenapa sih enggak digabungkan aja," ujar Sidkon.

"Jadi dari dua contoh itu, saya sebagai Anggota Komisi I sangat setuju kalau ada penggabungan beberapa SOTK yang serumpun," ucapnya.

3. SDM juga menjadi tantangan

Ilustrasi APBD (IDN Times)

Usulan tersebut, dikatakan Sidkon sempat disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri, namun masih belum ada jawaban dari pemerintah pusat. Selain itu persoalan SDM pun harus dipikirkan dengan baik, karena penggabungan secara otomatis akan memasukan dua kepala dinas.

"Contoh dua kepala dinas akhirnya kan tinggal satu. Saya katakan itu sebagai konsekuensi logis secara organisatoris, secara organisasi, secara kelembagaan itu memang konsekuensi logis. Siapa yang kemudian menentukan siapa yang harus menjadi kepala dinas kalau sampai terjadi penggabungan itu," katanya.

Hanya saja, kata Sidkon, persoalan itu sebetulnya bisa saja diselesaikan melalui merit sistem yang sudah dibangun oleh Pemprov Jabar. Siapapun yang akan menjadi kepala dinas bisa ditentukan melalui sistem tersebut.

"Jadi saya kalau dari pertanyaan menanggapi hal tersebut, saya sangat setuju. Oleh karenanya, kemarin di dalam rapat Badan Musyawarah saya setuju agar Ranperda tentang penggabungan atau pemisahan SOTK ini juga segera dibahas, gitu kan, sesuai dengan mekanisme yang ada tentunya," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article