Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - DPRD Kota Bandung mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk segera mengoptimalkan Peraturan Daerah (Perda) Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (e-Kraf).

Perlu diketahui, perda ini sudah disahkan sejak 2020 silam. Namun, dalam pelaksanaannya Perda Penataan dan Pengembangan ekonomi kreatif (e-kraf) belum optimal dilaksanakan. Sebab, Pemkot Bandung belum melengkapi turunan aturan dari perda tersebut.

Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mengaku, belum puas dengan kinerja pemerintah atas pelaksanan perda tersebut.

“Memang kalau boleh dikatakan pasca perda itu sampai sekarang saya masih belum puas atas kinerja pemerintah terhadap pelaksanaan ekonomi kreatif,” kata Asep.

Menurut politisi PKS ini, dengan adanya perda tersebut seharusnya bisa mengapresiasi dan berekspetasi luar biasa Kota Bandung terhadap perhatian para pelaku e-Kraf dan bukan sekedar penataan dan perkembangan saja.

“Tapi didalamnya banyak hal ketika perda ini disahkan maka yang diuntungkan adalah para pelaku ekonomi kreatif, maka saya sangat mengapresiasi dan saya bersemangat mengumpulkan komunitas pelaku ekonomi kreatif. Saya minta masukan dari mereka, saya bahas dan sebagainya. Alhamdulilah diparipurnakan artinya ini satu sumbangan besar ya buat kota Bandung yang selama ini juga sudah terkenal dengan kota kreatif bahkan sudah diakui UNESCO tahun 2015,” bebernya seraya mengatakan dengan hadirnya perda ini diharapkan memperlancar, mengakselerasi, pelaku e-kraf untuk semakin optimal dan produktif.

1. Perda e-Kraf dapat mengakselerasi pelaku ekonomi kreatif

IDN Times/Istimewa

Didalam perda, diantaranya dibentuk komite pengembangan e-kraf yang terdiri dari unsur pemerintah, dunia usaha, pendidikan, komunitas dan media massa.

“Saya pernah tanya komite bagaimana? Dan sudah jalan. Komite sendiri bertugas mengaklerasi, karena Ketika kita bicara ekonomi kreatif kan itu harus ekosistem. Jadi ekonomi kreatif itu harus sebuah ekosistem bukan sekedar output, mulai produksi, desain, penjualannya, bagaimana mendatangkan orang. Itu kan harus ekosistem nah tugas komite ini diantaranya bagaimana mengoptimalisasi ekonomi kreatif,” ungkapnya.

Asep mengatakan, banyak harapan dari pelaku-pelaku adanya perda ini dapat mengaklerasi, terlebih Kota Bandung memiliki gedung creative hub, youth space, coworking space. Dimana itu semua bisa menggerakkan orang semakin kreatif, semakin berdaya.

“Banyak di pelaku ekonomi kreatif di Bandung ini sudah mendunia, membuat game, sudah membuat sebuah software. Nah itu kan, bagaimana dioptimalkan. Di perda itu pun akan mengapresiasi terhadap data pelaku ekonomi kreatif yang produknya sudah lolos, seleksi, dikurasi, distempel logo layak. Dan dijadikan khas ekonomi kreatif Kota Bandung,” tegasnya.

Namun lanjut dia, harus berkesinambungan terlepas siapapun yang menjadi kadis ataupun kabid e-kraf, begitupun pihaknya akan mendorong komisi B.

“Ini akan dititipkan dan dikawal terkait temen-temen ekonomi kreatif,” ujarnya.

2. E-Kraf menjadi tulang punggung perekonomian

Editorial Team

Tonton lebih seru di