(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Beberapa anggaran yang pasti akan berkurang di lingkungan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat yaitu, perjalanan dinas, kegiatan seremonial dan beberapa hal lainnya. Namun, ia memastikan efisiensi ini tidak akan mengurangi pelayanan publik.
Adapun pada tahun ini DPMPTSP Provinsi Jawa Barat mendapatkan alokasi tunjangan dari APBD Rp60 miliar, di mana Rp47 miliar digunakan gaji bulanan pegawai, kemudian operasional kantor dan sisanya aktivitas kedinasan. Hanya saja pengurangan dari efisiensi ini, Nining belum mengetahui seberapa besarannya.
"Ini belum bisa diputuskan karena masih dihitung jadi belum diketahui secara pasti karena belum tetap. Belum ada (angka)," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mencapai Rp4 triliun. Sejumlah pos anggaran nantinya akan dikurangi dan dialihkan ke beberapa program yang berdampak ke masyarakat.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengatakan, berdasarkan data sementara, kemungkinan efisiensi mencapai Rp4 triliun.
"Efisiensi itu nilainya kisaran Rp2-4 triliun mungkin kelihatannya akan ke Rp4 triliun efisiensi itu kan di alokasikan ke bidang yang lebih berdampak kepada masyarakat," ujar Bey di Gedung Sate, Selasa (4/2/2025).
Salah satu yang mungkin dialihkan yaitu anggaran perjalanan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pegawai di lingkungan Provinsi Jawa Barat. Hanya saja, ia meminta, pengurangan ini tidak dipukul rata, harus lebih selektif.
"Yang pasti perjalanan dinas, program-program jadi kami minta kepada seluruh kepala dinas jangan pukul rata jangan pukul rata misalnya 70 persen SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas), ya jangan seperti itu, lihat lagi detail program-program apa yang misalnya bisa di stop tapi jadi jangan pukul rata," katanya.