Majalengka, IDN Times - Bupati Majalengka Karna Sobahi memastikan akan mengawal usulan UMK hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Kamis (23/11/2023) kemarin. Karna mengaku, sudah menandatangani hasil rapat pleno itu, dan mengirimkannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Dari rapat pleno DPK kemarin, disepakati UMK Majalengka 2024 naik sebesar 14,81 persen, atau sebesar sekitar Rp300 ribu. Adapun UMK 2023 ini di angka Rp2.180.00.
"Sudah saya tandatangan, sudah dikirimkan (ke Pemprov). Kami akan kawal itu," kata Karna, Jumat (24/11/2023
