Bandung, IDN Times - DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kota Bandung berkomitmen untuk terus memberikan layanan bantuan hukum pada masyarakat kecil. Salah satunya kini meluncurkan program penyuluhan dan bantuan hukum dengan mengoperasikan satu unit mobil khusus.
Dalam kegiatan ini turut hadir Ketua umum DPP Ikadin, Sekjen DPP Ikadin dan ketua Dewan Penasihat DPC Ikadin Kota Bandung. Adapun program mobil penyuluhan ini diluncurkan untuk membantu masyarakat mendapatkan layanan hukum secara gratis.
"Kami dapat meluncurkan satu program kami memiliki kendaraan dinas dipakai untuk keliling dan menjadi alat untuk penyuluhan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Ketua DPC Ikadin kota Bandung, Jutek Bongso, Selasa (18/6/2024).