Bandung, IDN Times - Terpidana penipuan opsi biner (binary option) aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan dikabarkan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kabar ini telah dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Barat, Kusnali. Dia mengatakan, Doni saat ini tengah menjalani program pembebasan bersyarat untuk kemudian bebas secara sepenuhnya.
"Warga Binaan atas nama Doni Muhammad Taufik Alias Doni Salmanan mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) sejak Senin, 06 April 2026," ujar Kusnali, Kamis (9/4/2026).
