Bandung, IDN Times - Sudah hampir satu bulan Yana Mulyana menjadi pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung. Dia dipastikan akan menjadi wali kota secara definitif seiring meninggalnya Oded M Danial yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Bandung.
Namun, hingga hari ini, dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Bandung belum juga melakukan pelantikan Yana Mulyana sebagai wali kota definitif. Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum juga masuk ke DPRD sebagai syarat Yana bisa segera dilantik.
Terkait hal tersebut, Yana tak ingin ambil pusing. Dia mengaku, hanya mengikuti azaz yang ada dan mengikuti proses baik itu di DPRD atau di Kemendagri.
"Saya mah ikut azas dan prosedur aja ya. Kami juga masih nunggu surat izin pelantikan eselon IV dan III, kewenangan sama hanya proses mutasi perlu izin dari Kemendagri, dan itu memang masih belum." kata Yana, Selasa (12/1/2022).