Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menyatakan ada sebanyak 4.791 peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dibatalkan. Ribuan peserta ini dibatalkan karena diduga melakukan perbuatan curang dalam proses PPDB Tahap I dan Tahap II tahun 2023.
Kepala Disdik Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan, dari 4.791 peserta PPDB 2023 yang dibatalkan ini memiliki kasus yang berbeda-beda. Mulai dari pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK), nilai rapot, dan program penanganan kemiskinan.
"Kemudian dokumen prestasi tidak sesuai. Jadi ada beberapa penyebab yang mengakibatkan kita menolak sebanyak 4.791 untuk tidak lanjut dalam proses PPDB kemarin," ujar Wayu usai memantau program pengenalan lingkungan sekolah (PPLS) di SMK 12 Kota Bandung, Senin (17/7/2023).
