Diberi Waktu 3 Hari, KPU KBB Persilahkan Paslon Bupati Gugat ke MK

Bandung Barat, IDNTimes - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mempersilahkan para pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat untuk mengajukan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, para pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan atau sengketa Pilkada ke MK. Jika tidak ada yang mengajukan gugatan maka pihaknya segera melakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat terpilih.
"Setelah ini barangkali ada peserta atau calon bupati dan wakil bupati yang mengajukan gugatan Pilkada ke MK itu memiliki waktu 3 hari. Setelah berproses dan dipastikan tidak ada masalah kemudian nanti kita akan tetapkan menjadi bupati dan wakil bupati," kata Ripqi saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
1. Jeje-Asep unggul
Sebelumnya KPU KBB sudah Rekapitulasi Penghitungan Suara Perolehan dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail memperoleh suara terbanyak dengan raihan 341.225 suara. Urutan kedua ada pasangan nomor urut 3 Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat yang meraih 224.066 suara.
Kemudian urutan ketiga ada pasangan nomor urut 1 Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirgahari yang memperoleh 165.672 suara, dibawahnya lagi ada pasangan nomor urut 4 Edy Rusyandi-Unjang Asari yang meraih 137.567 suara dan posisi terakhir ada pasangan nomor urut 5 Sundaya-Asep Ilyas yang meraih 43.843 suara.
"Kalau kita rangking, torehan suara hasil rekapitulasi kali ini paling banyak adalah pasangan calon nomor urut 2 dengan hasil 341.225 suara," ujar Ripqi.
2. Ada 3 saksi tolak tanda tangan
Dalam pleno itu, saksi dari pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat, saksi nomor urut 4 Edy Rusyandi-Unjanag Asari dan saksi nomor urut 5 Sundaya-Asep Ilyas menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.
Alasannya, mereka masih menunggu hasil laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada 2024 yang sedang diusut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB. Meski ada yang menolak menandatangani, namun Ripqi memastikan hasil pleno rekapitulasi tetap sah.
"Mau menandatangani atau tidak tentu tidak membatalkan hasil pleno yang sudah kita tetapkan. Untuk saksi yang tidak menandatangani tentu akan dicatat ke dalam kejadian khusus," katanya.
3. Perolehan suara Pilkada KBB
Berikut perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Tahun 2024
1. Didik Agus-Gilang Dirgahari: 165.672 suara
2. Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail: 341.225 suara
3. Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat: 224.066 suara
3. Edy Rusyandi-Unjang Asari: 137.567 suara
5. Sundaya-Asep Ilyas: 43.843 suara.
Dengan raihan suara 341.225 suara berdasarkan hasil rekaputulasi penghitungan suara Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Jeje yang merupakan drummer band Govinda dan adik ipar Raffi Ahmad itu mengungguli dua rekannya sesama artis yakni Hengky Kurniawan dan Gilang Dirga. Namun Jeje dan Asep Ismail masih harus menunggu penetapan.