Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
DEN Klaim Cadangan Energi Indonesia Masih Aman hingga 28 Hari
ilustrasi energi (pexels.com/Tom Fisk)
  • DEN menyatakan cadangan energi Indonesia masih aman dengan kapasitas operasional 21–28 hari, meski situasi geopolitik global dan konflik Timur Tengah tengah memanas.
  • Indeks ketahanan energi nasional berada di angka 7,13 dari skala 10, menunjukkan posisi kuat namun masyarakat tetap diminta berhemat dan efisien dalam penggunaan energi.
  • Pemerintah menargetkan bauran Energi Baru Terbarukan mencapai 17–19 persen pada 2030 dan meningkat hingga 70–72 persen pada 2060 melalui kebijakan energi nasional terbaru.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tahun 2014

Pemerintah memiliki Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional yang kemudian direvisi.

Tahun 2025

Terbit Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional sebagai revisi dari PP sebelumnya, dengan target bauran EBT baru.

12 Mei 2026

Dalam Sarasehan Energi di ITB, Satya Widya Yudha menyatakan cadangan operasional energi Indonesia masih mampu bertahan sekitar 21–28 hari dan kondisi ketahanan energi nasional dinilai aman.

2030

Pemerintah menargetkan bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) mencapai 17–19 persen sesuai kebijakan baru.

2060

Target peningkatan bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) ditetapkan mencapai 70–72 persen dalam jangka panjang.

kini

Indeks ketahanan energi Indonesia berada pada angka 7,13 dari skala 10. DEN mengimbau efisiensi konsumsi energi dan penggunaan kendaraan listrik untuk menekan impor BBM.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan cadangan energi Indonesia masih aman dengan kemampuan operasional sekitar 21 hingga 28 hari di tengah situasi geopolitik global dan konflik di Timur Tengah.
  • Who?
    Pernyataan disampaikan oleh Anggota Dewan Energi Nasional, Satya Widya Yudha, dalam kegiatan yang juga dihadiri perwakilan pemerintah dan akademisi dari Institut Teknologi Bandung.
  • Where?
    Pemaparan dilakukan di Kampus Institut Teknologi Bandung, Jalan Ganesa, Kota Bandung, Jawa Barat.
  • When?
    Kegiatan berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026.
  • Why?
    Pernyataan ini disampaikan untuk menegaskan kondisi ketahanan energi nasional yang dinilai kuat menghadapi tekanan global serta mendorong efisiensi konsumsi energi masyarakat.
  • How?
    DEN menjelaskan pembagian cadangan energi menjadi tiga kategori—operasional, strategis, dan penyangga—serta mendorong penggunaan transportasi publik dan kendaraan listrik guna menekan konsumsi bahan bakar minyak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Katanya energi di Indonesia masih aman buat 21 sampai 28 hari. Pak Satya dari Dewan Energi bilang cadangan minyak dan gasnya masih cukup. Pemerintah juga lagi cari tempat baru buat minyak di Sulawesi. Tapi orang-orang disuruh hemat, pakai kendaraan umum atau mobil listrik biar bensin gak cepat habis dan negara tetap kuat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan DEN menunjukkan bahwa ketahanan energi Indonesia berada dalam posisi solid, dengan cadangan operasional yang mampu menopang hingga hampir sebulan dan indeks ketahanan mencapai 7,13 dari skala 10. Upaya pemerintah memperkuat pasokan melalui penemuan lapangan migas baru serta dorongan efisiensi energi mencerminkan keseimbangan strategi antara kemandirian produksi dan kesadaran konsumsi nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Ketahanan energi Indonesia diklaim masih berada dalam kondisi aman di tengah situasi geopolitik global dan konflik Timur Tengah. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha mengatakan Indonesia memiliki cadangan operasional energi masih mampu sekitar 21-28 hari.

Satya menjelaskan, cadangan energi Indonesia dibagi menjadi tiga kategori yakni cadangan operasional, cadangan strategis, dan cadangan penyangga energi. Dia memastikan, ketiga kategori tersebut masih dalam kategori aman.

"Kalau berbicara cadangan energi, paling tidak ada tiga kategori. Cadangan operasional, cadangan strategis, dan cadangan penyangga energi. Untuk cadangan operasional kita masih mampu sekitar 21 sampai 28 hari," kata Satya dalam Sarasehan Energi di Kampus Institut Teknologi Bandung, Jalan Ganesa, Kota Bandung, Selasa (12/5/2026).

1. Masyarakat harus tetap hemat energi

ilustrasi energi listrik (freepik.com/Freepik)

Cadangan strategis ini kata Satya, merupakan energi yang masih tersimpan di dalam tanah dan terus dihitung potensinya, termasuk bersama ITB. Sementara cadangan penyangga energi nasional hingga kini masih terus disiapkan pemerintah.

Sementara, indeks ketahanan energi Indonesia saat ini berada di angka 7,13 dari skala 10. Angka itu dinilai relatif kuat menghadapi tekanan global, termasuk dampak perang di Timur Tengah terhadap sektor energi.

Meski demikian menurut Satya, kondisi tersebut tidak boleh membuat masyarakat lengah dalam penggunaan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM).

"Presiden Prabowo melalui Ketua Harian DEN, Pak Bahlil Lahadalia, berkali-kali menekankan pentingnya efisiensi energi. Negara menjaga supaya daya beli masyarakat tetap kuat dan tidak terjadi shock inflation," ucapnya.

2. Pemerintah meningkatkan cadangan dan produksi energi

ilustrasi energi bersih terbarukan Pertamina (dok. Pertamina)

DEN mengimbau agar masyarakat mulai mengubah pola konsumsi energi dengan menggunakan transportasi publik dan berkendara secara efisien. Termasuk salah satu caranya bisa menggunakan kendaraan listrik.

"Kalau masyarakat yang mampu membeli mobil listrik mulai menggunakan kendaraan listrik dengan baik, konsumsi BBM bisa ditekan jauh dan impor juga akan berkurang," katanya.

Pemerintah Indonesia lanjut Satya, terus memperkuat pasokan energi nasional dari sisi produksi. Dia menyebut, penemuan lapangan migas baru di Sulawesi menjadi salah satu upaya meningkatkan cadangan minyak dan gas nasional.

"Dari demand side kita dorong efisiensi masyarakat, dari supply side pemerintah meningkatkan cadangan dan produksi energi," kata dia.

3. Pemerintah Indonesia kini memiliki PP Nomor 40 Tahun 2025

ilustrasi energi (IDN Times/Aditya Pratama)

Satya menyampaikan, saat ini Indonesia memiliki Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional yang merupakan revisi dari PP Nomor 79 Tahun 2014.

Penyusunan regulasi tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi seperti ITB. Dalam kebijakan baru ini, pemerintah menargetkan bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) mencapai 17-19 persen pada 2030 dan meningkat menjadi 70-72 persen pada 2060.

"Ini menjadi living document yang bisa terus disempurnakan sesuai perkembangan dan kebutuhan pengelolaan energi nasional," katanya.

Editorial Team