Bandung, IDN Times - Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan (UNPAS), Acuviarta Kartabi mengkritik langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berencana mengajukan pinjaman daerah Rp 3,4 triliun ke PT Sarana Muti Infrastruktur (SMI).
Pinjaman itu dilakukan untuk menutupi kondisi defisit anggaran pada pelaksanaan APBD 2026 yang diperkirakan mencapai Rp5,7 triliun. Acuviarta berpendapat, pengajuan pinjaman daerah ini bukan hanya disebabkan oleh adanya pengurangan dana transfer (TKD) dari pemerintah pusat saja.
Dia menilai, ada juga penyebab lainnya yaitu ketidak sesuaian antara pengeluaran belanja dengan perencanaan berdasarkan RAPBD tahun 2026. Sehingga, dia merasa rencana tersebut belum tepat.
"Jadi saya kira saya tidak sependapat dengan adanya rencana pinjaman, dioptimalkan dulu kinerja pendapatannya dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), dari Pajak Air Permukaan, dari Pajak Bahan Bakar, dioptimalkan dulu itu," ucap Acu, dikutip Sabtu (8/8/2026).
