Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dedi Mulyadi Temukan 11 Pabrik Kapur Tak Berizin di Bandung Barat
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • Dedi Mulyadi menemukan 11 pabrik kapur di Cipatat, Bandung Barat beroperasi tanpa izin dan melanggar aturan ketenagakerjaan, termasuk tidak memberi upah serta jaminan kesehatan sesuai undang-undang.
  • Aktivitas pabrik kapur menimbulkan dampak lingkungan serius seperti debu putih yang mencemari wilayah sekitar dan potensi kerusakan gunung akibat pengambilan batu di bagian bawah lereng.
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengidentifikasi pekerja terdampak untuk dialihkan ke sektor lain sebelum menindak perusahaan, dengan dukungan penuh dari Pemkab Bandung Barat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
16 Juli 2026

Dedi Mulyadi mengungkap temuan 11 pabrik kapur di Cipatat, Bandung Barat yang diduga tidak berizin dan melanggar aturan ketenagakerjaan. Ia meminta DLH melakukan tes laboratorium terkait dampak debu kapur dan menugaskan Disnakertrans Jabar mengidentifikasi jumlah serta kondisi karyawan.

kini

Pemprov Jawa Barat sedang menyiapkan pemindahan pekerja ke sektor lain sebelum menindak perusahaan pelanggar. Pemkab Bandung Barat menyatakan dukungan penuh dan tengah berkoordinasi untuk langkah penanganan lanjutan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Ditemukan 11 pabrik pengolahan batu kapur di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, yang diduga beroperasi tanpa izin dan melanggar aturan ketenagakerjaan.
  • Who?
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama jajaran Pemprov Jabar, serta Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dan Sekda Ade Zakir Hasyim.
  • Where?
    Wilayah Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
  • When?
    Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 16 Juli 2026, dengan hasil laboratorium lingkungan dijadwalkan keluar sekitar satu minggu setelahnya.
  • Why?
    Pemeriksaan dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran izin usaha dan ketentuan upah serta jaminan sosial bagi pekerja di pabrik-pabrik tersebut.
  • How?
    Dedi Mulyadi meninjau langsung lokasi pabrik, meminta Disnakertrans mengidentifikasi pekerja terdampak, serta menginstruksikan DLH melakukan uji laboratorium terhadap dampak lingkungan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Dedi jalan-jalan ke Cipatat dan lihat ada banyak pabrik kapur yang belum punya izin. Katanya ada sebelas lebih pabrik begitu. Orang-orang yang kerja di sana dibayar tidak sesuai aturan dan tidak punya jaminan kesehatan. Debunya juga bikin udara jadi putih. Sekarang Pak Dedi mau bantu para pekerja dulu sebelum menutup pabriknya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam mengungkap pelanggaran di pabrik kapur Cipatat menunjukkan komitmen pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja dan lingkungan. Pendekatan hati-hati dengan mendahulukan penyelamatan pekerja sebelum penindakan mencerminkan kepedulian sosial, sementara koordinasi dengan Pemkab Bandung Barat memperlihatkan sinergi positif antarinstansi untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkap adanya dugaan pelanggaran ketanakerjaan dari pabrik-pabrik pengelolahan batu kapur di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Salah satu yang mencengangkan, pabrik-pabrik tersebut banyak yang belum berizin.

Dedi Mulyadi juga mendapatkan fakta lainnya di mana para pegawai yang dipekerjakan tidak diberikan upah dan jaminan kesehatan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Saya keliling tuh di Cipatat. Pertama, perusahaan-perusahaan itu banyak yang tidak terdaftar. Yang keduanya, karyawannya dibayar tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang. Tidak ada jaminan kesehatan, tidak ada jaminan hari tua," ujar Dedi, dikutip Kamis (16/7/2026).

1. Ada sebelas perusahaan diduga melanggar aturan

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Berdasarkan data yang didapatkannya di lokasi, ada sekitar sebelas perusahaan lebih yang diduga melanggar peraturan ketenagakerjaan. Belum lagi, produksi pabrik-pabrik tersebut turut berdampak langsung ke masyarakat sekitar.

"Dan itu saya cek tadi itu lebih dari sebelas perusahaan. Itu baru di internal. Di eksternalnya bisa dilihat debu yang dari kapurnya itu sekarang udah berwarna putih itu Cipatat. Maka saya sudah minta DLH untuk melakukan tes lab. Katanya seminggu lagi keluar hasilnya," kata Dedi.

Dampak lain dari aktivitas pengolahan batu kapur ini yaitu berpotensi memicu bencana alam. Dedi melihat langsung area pegunungan di sekitar lokasi yang kondisinya sudah mengkhawatirkan.

"Yang berikutnya ada ancaman lagi gunung. Nah gunung itu, di sisinya rapi, coba naik motor ke dalam. Itu sudah diambil di bagian bawahnya, maka potensinya bisa roboh. Nah nanti kalau saya misalnya ditutup sementara pasti ribut," katanya.

2. Pemprov Jabar akan selamatkan terlebih dahulu para pegawai

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dedi memastikan, enggan terburu-buru melakukan penutupan lokasi tersebut karena akan lebih dulu meminta Disnakertrans Jabar untuk menyelamatkan para pekerja terlebih dahulu.

"Makanya hari ini saya meminta Kepala Disnaker identifikasi dulu karyawan ada berapa, dan saya dengar karyawannya sedikit rata-rata 5, 20, 60, paling banyak 600. Maka nanti karyawannya itu oleh saya akan diidentifikasi mereka yang tidak dibayar dengan sesuai dengan ketentuan," tuturnya.

Pemprov Jabar berupa akan memindahkan para karyawan yang tidak dibayarkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dedi berencana, para pekerja tersebut akan ditawarkan untuk bekerja di sektor lainnya.

"Karyawannya mau saya alihin nih, saya tempatin bekerja di sektor-sektor lain, termasuk juga kami punya kebutuhan untuk tenaga kebersihan karena rata-rata mereka sekolahnya SD sudah tua-tua. Nah itu akan kita dorong," ujar Dedi.

3. Sebelas perusahaan nantinya akan ditindak sesuai peraturan berlaku

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Setelah urusan para pekerja selesai, Dedi memastikan, Pemprov Jabar akan langsung menindaklanjuti dugan pelanggaran dari perusahaan-perusahaan tersebut.

"Nah setelah itu nanti kami akan melakukan langkah-langkah penanganan terhadap perusahaannya. Jangan sampai saya melakukan penindakan kemudian karyawannya nanti tidak bekerja," tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail menyatakan, mendukung penuh Pemprov Jabar dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

"Saya tentunya mendukung seluruh kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur, karena tentu yang dilakukan untuk kebaikan masyarakat, bukan semata-mata hanya kepentingan beliau," kata dia.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir Hasyim mengatakan, pemerintah daerah saat ini masih melakukan koordinasi untuk menentukan langkah penanganan terhadap persoalan ini.

Ade Zakir menegaskan, Pemkab Bandung Barat juga akan menerjunkan tim pengawasan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi di sejumlah perusahaan pengolahan batu kapur di wilayah Kecamatan Cipatat.

Curated For You

Editorial Team

Related Article