Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Diketahui, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandung mencatat ada ratusan lebih massa aksi yang ditangkap dalam tiga hari aksi massa. Mereka encatat adanya penangkapan secara acak yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Bandung. Totalnya, terdapat 147 orang yang ditangkap, di mana 23 orang di antaranya ditangkap pada 29 Agustus 2025.
"Selanjutnya, 30 Agustus tercatat 83 orang. Kemudian, pada 31 Agustus masih ada sembilan orang yang ditangkap," ujar Ketua LBH Bandung Heri Pramono dikutip dari keterangan resminya, Rabu (3/9/2025).
Adapun dari total 147 massa aksi yang ditangkap ini beberapa di antaranya merupakan anak di bawah umur, yang memang ikut turun langsung menyampaikan pendapatnya.
"Sebanyak 110 orang merupakan dewasa, sedangkan 37 orang lainnya adalah anak-anak di bawah umur. Keseluruhan peserta aksi yang ditangkap dibawa ke Polda Jabar," tuturnya.
Tidak hanya di Bandung, LBH Bandung juga memberikan pendampingan dan pemantauan di berbagai wilayah di Jawa Barat, yakni Ciamis, Cianjur, Cirebon, Kuningan, dan Indramayu. Di mana terjadi penangkapan di tanggal 29 hingga 31 Agustus 2025, dengan pola represifitas yang sama dilakukan oleh aparat.
"Di Ciamis, terdapat 39 orang yang ditangkap dan 16 di antaranya kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Adapun di Cianjur terdapat 106 orang yang ditangkap, sedangkan di Cirebon terdapat tiga orang yang ditangkap," turut Heri.