Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut merspons desakan buruh soal beberapa kabupaten dan kota yang belum memiliki Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026. Persoalan itu dipastikan sudah dibahas dan akan diputuskan hari ini, Senin (29/12/2025).
Dedi menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menetapkan hasil revisi UMSK setelah sebelumnya melakukan dialog dan konsolidasi terhadap beberapa daerah yang sebelumnya dianggap tidak diakomodir.
"Saya akan melihat hasil dari konsolidasi, rekonsiliasi dari delapan usulan tersebut dan selanjutnya nanti saya akan mengambil keputusan untuk ditetapkan pada hari ini," ujar Dedi.
