Bandung, IDN Times - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta agar pelayanan pembayaran pajak kendaraan dipermudah tidak harus dipersulit. Seluruh Samsat diharuskan memberikan pelayanan yang maksimal seperti halnya perbankan.
Apalagi, saat ini Pemprov Jabar sudah mengeluarkan Surat Edaran yang menyatakan pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa harus membawa KTP pemilik pertama. Dedi mengharapkan, hal tersebut bisa diterapkan di seluruh Samsat.
"Seluruh langkah ini merupakan upaya membangun kemudahan agar warga Jawa Barat mudah dalam membayar pajak kendaraan. Mereka itu mau bayar pajak. Mau bayar pajak kenapa harus dibuat menjadi berbelit? Semua harus dimudahkan," kata Dedi, Kamis (9/8/2026).
