Dedi Mulyadi Bakal Ujicoba Sistem E-Voting untuk Pemilihan Ketua RW di Jabar

- Digitalisasi harus membuat efisiensi, bukan anggaran bengkak
- E-Voting bisa digunakan untuk pemilihan bupati dan wali kota
- KPK dan BI akan dampingi pelaksanaan e-budgeting di desa
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerapkan sistem digitalisasi berupa e-budgeting dan e-voting untuk pemerintah tingkat desa. Nantinya sistem e-voting akan diuji coba terlebih dahulu di tingkat pemilihan RW.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, sistem ini nantinya akan diterapkan di seluruh desa, namun untuk uji coba akan dilaksanakan terlebih dahulu dari tingkat pemilihan RT dan RW di masing-masing kabupaten dan kota di Jawa Barat.
"Tapi bisa dimulai begini, percobaan dan percontohan di RW saja. Kami bikin sampel beberapa pemilihan ketua RW dengan sistem pemilihan elektronik. Nanti tata kelolanya akan dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa," kata Dedi, Kamis (5/6/2025).
1. Digitalisasi harus membuat efisien

Dedi menjelaskan, pada prinsipnya sistem digitalisasi ini harus dilaksanakan dengan efisiensi bukan justru membuat anggaran bengkak pada kemudian hari. Dia memastikan akan mengawal dalam penerapan sistem digitalisasi ini.
"Kita lihat, digitalisasi itu harus melahirkan efisiensi. Jangan sampai dengan digital malah jadi mahal," ungkapnya.
Di sisi lain, kebijakan pemilihan kepala desa secara digital ini juga harus menghasilkan kecepatan dalam penghitungan hasil pemilihannya.
"Nanti penghitungannya bisa langsung keluar dengan cepat, tidak usah lagi orang menunggu antrean lama, kemudian menunggu penghitungan berjam-jam," katanya.
2. Nantinya bisa digunakan untuk pemilihan bupati dan wali kota

Jika penerapan sistem pemilihan kepala desa secara digital ini berhasil, maka Jawa Barat akan menjadi tolak ukur pengembangan demokrasi di Indonesia. Kemudian, bisa jadi nantinya diterapkan untuk tingkat yang lebih tinggi yaitu, pemilihan bupati, wali kota hingga gubernur.
"Pemilihan bupati/wali kota, pemilihan gubernur, bukan tidak mungkin dengan menggunakan sistem pemilihan digital," kata dia.
3. KPK dan BI dampingi pelaksanaan e-budgeting

Mengenai e-budgeting, Dedi mengatakan, nantinya akan diterapkan sebagai sistem pengelolaan keuangannya. Di mana semua pemasukan dan pengeluaran desa dilakukan secara transparan dan lebih tertata.
"Artinya seluruh tata kelolaan keuangan di desa tidak ada lagi menggunakan uang tunai. Tapi semuanya harus tertransformasi dalam sistem digitalisasi keuangan," ucapnya.
Setiap desa, kata Dedi akan diberikan pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bank Indonesia (BI).
"Juga terintegrasi dengan pengelolaan di perbankan. Itu sangat mudah dan nanti BPKP juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari itu. Pemeriksaan sistem keuangan di desa bisa dilakukan dengan jarak jauh," tuturnya.