ilustrasi campak (freepik.com/freepik)
Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit Campak di empat kecamatan, yakni Mundu, Sumber, Ciwaringin, dan Greged.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan temuan kasus dalam pemantauan pekan ke-15 tahun 2026, meski secara umum wilayah kabupaten tidak dinyatakan KLB.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, menyatakan penetapan status KLB bersifat terbatas pada wilayah tertentu yang menunjukkan peningkatan kasus. Ia menegaskan, kondisi ini tidak berlaku untuk seluruh daerah administrasi Kabupaten Cirebon.
“Secara umum Kabupaten Cirebon tidak KLB, tetapi ada empat kecamatan yang memang sudah kami tetapkan sebagai wilayah KLB,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Berdasarkan laporan resmi, Kecamatan Mundu mencatat 29 kasus suspek dengan dua di antaranya terkonfirmasi positif. Kecamatan Sumber melaporkan 24 kasus suspek dengan lima kasus positif.
Sementara itu, Kecamatan Greged mencatat 33 kasus suspek dengan tujuh kasus positif, dan Ciwaringin mencatat 33 kasus suspek dengan sembilan kasus positif.
Dinas Kesehatan menyebut hingga saat ini belum terdapat laporan kematian akibat campak di wilayah terdampak. Penanganan dilakukan melalui pelaksanaan imunisasi kejar atau catch up campaign (CUC) yang menyasar anak usia 9 hingga 59 bulan.
“Vaksinasi CUC sudah kami lakukan dengan capaian 95% di tingkat kabupaten,” kata Eni.
Selain itu, pemerintah daerah juga merencanakan pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) untuk kelompok usia yang lebih luas, yaitu 9 bulan hingga 13 tahun, sebagai bagian dari langkah lanjutan pengendalian kasus.