Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Belum Ada Dapur MBG di Majalengka yang Punya SLHS

IMG-20250805-WA0058.jpg
Kadinkes Majalengka (IDN Times/Inin Nastain)
Intinya sih...
  • Ada tahapan yang harus dilalui untuk dapat SLHS, termasuk pelatihan keamanan pangan (PKP) dan sertifikat PKP.
  • Dinkes jemput bola gelar PKP dengan proses yang disiapkan berdasarkan zona dapur.
  • Sertifikat SLHS bisa diproses di MPP setelah pengelola dapur memiliki sertifikat PKP.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Majalengka, IDN Times - Seluruh Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau biasa disebut dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Majalengka ternyata belum memiliki SLHS (sertifikat laik higiene sanitasi).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Majalengka Agus Suratman saat diinformasikan terkait jumlah dapur yang sudah memiliki SLHS.

"(SLHS semuanya) belum," kata Agus, Jumat (10/10/2025)

1. Ada tahapan yang harus dilalui untuk dapat SLHS

ilustrasi menyimpan sertifikat (pexels.com/Anete Lusina)
ilustrasi menyimpan sertifikat (pexels.com/Anete Lusina)

Agus menjelaskan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan SLHS. Salah satu tahapan yang harus dilalui yakni pelatihan keamanan pangan (PKP)

Dari pelatihan tersebut, nantinya akan diberikan sertifikat. "Nah sebelum persyaratan itu, yang harus dipenuhi oleh dapur itu adalah sertifikat. Jadi untuk penyedia makanan itu harus ada pelatihan dulu, pelatihan keamanan pangan (PKP)," kata dia.

Untuk sertifikat PKP, Agus menyebut sudah banyak dapur yang memilikinya. PKP sendiri dilakukan oleh Dinkes Kabupaten.

2. Dinkes jemput bola gelar PKP

IMG_20250915_115321.jpg
Siap menyantap menu MBG (inin nastain/IDN Times)

Terkait PKP sendiri, Agus menyebutkan proses tersebut sedang disiapkan. Menurutnya, pelaksanaan PKP dibagi berdasarkan zona dapur itu berada.

"PKP itu memang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten. Itu kami sudah membuat jadwal," kata dia.

Penentuan zonasi untuk pelaksanaan PKP sendiri dilakukan untuk mempermudah para pengelola dapur. "Jadi kami yang datang ke sana, dan pelatihan dilakukan secara gratis. Sertifikat ini saya langsung yang tanda tangan," ujarnya.

3. Sertifikat SLHS bisa diproses di MPP

Inin Nastain IDN Times/ Mengurus KTP di MPP
Inin Nastain IDN Times/ Mengurus KTP di MPP

Agus menegaskan, sertifikat PKP harus dimiliki pengelola dapur untuk mendapatkan SLHS. Pembuatan SLHS sendiri bisa dilakukan di mal pelayanan publik (MPP) Jalan Ahmad Yani Majalengka.

"Untuk (sertifikat) SLHS, dapur harus menempuh PKP dulu. SLHS itu diproses di MPP, karena kami mah hanya sebatas PKP," katanya.

Sementara itu, di Kabupaten Majalengka sendiri saat ini sudah dibentuk satgas percepatan penyelenggaraan program MBG. Bupati Majalengka Eman Suherman menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, satgas dibagi tiga bidang yakni bidang perencanaan, operasional, dan bidang pelaporan.

Ketua Satgas MBG Majalengka Aeron Randi mengatakan, ia akan segera mengumpulkan data-data terkait program tersebut.

"Kami baru dibentuk. Tugas Satgas itu mengumpulkan data yang selengkap-lengkapnya. Jumlah SPPG, kapasitasnya, mana yang sudah sertifikat, mana yang udah memiliki akuntan, tenaga ahli gizi. Ada keterlibatan BGN di Satgas," kata Aeron

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Macan Tutul Jawa Masuk Hotel di Bandung Segera Dilepas-liarkan

11 Okt 2025, 13:46 WIBNews