Bandung, IDN Times - PT Pindad turut memberikan respons soal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menemukan ada permasalahan di sektor keuangan dan dana pensiun. Perusahaan pelat merah ini memastikan akan turut membenahi sistem keuangan dan dana pensiun.
Adapun temuan itu diketahui BPK RI berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tahun 2021 hingga semester I tahun 2023 pada PT Pindad, anak perusahaan, dan perusahaan terafiliasi lainnya.