Dana Hibah Ponpes di Garut Capai Rp78 M, Dedi Mulyadi: Tidak Adil!

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tengah melakukan kajian lebih jauh mengenai alokasi dana hibah untuk perbaikan ruang kelas sekolah keagamaan/pesantren tahun 2025. Hal itu dilakukan karena ada kejanggalan di mana ada salah satu kabupaten yang mendapatkan alokasi lebih besar, mencapai ratusan miliar Rupiah.
Dedi menemukan berbagai macam kejanggalan, di mana wilayah yang merupakan basis pondok pesantren terbanyak di wilayah Jawa Barat, yaitu Cirebon, justru mendapatkan alokasi yang rendah dibandingkan Kabupaten Garut.
Adapun Kabupaten Cirebon hanya mendapat alokasi dana hibah untuk satu pesantren berjumlah satu dengan total Rp557 juta saja. Sementara, Kabupaten Garut 140 pesantren dengan total Rp78 miliar.
"Cirebon satu pesantren, lebih sedikit, daerah di mana basis NU, Islam Tradisional hanya dapat satu pesantren 557 juta," ujar Dedi saat berdialog dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dedi Mulyadi dikutip, Senin (28/4/2025).
1. Dedi Mulyadi enggan tanda tangan

Dedi pun kaget, melihat usulan dana hibah dari Kabupaten Garut ini turut mengalah beberapa wilayah lain termasuk Kota Bandung. Di mana yang merupakan pusat kota di wilayah Jabar ini hanya mendapatkan Rp150 juta dan untuk satu pesantren saja.
"Saya sebagai gubernur menjadi terpanggil rasa keadilan saya, miris. Saya tidak mungkin tanda tangani ada daerah yang basis pesantren basis tradisional NU beda dari satu kabupaten. Kota Bandung, kota besar cuma dapat satu pesantren," katanya.
2. Pemerintah provinsi yang dapat anggaran bukan hanya dari Garut

Dedi menjelaskan, alasan ia belum mau meneken alokasi dana hibah ini lantaran prinsip keadilannya belum ada. Sehingga, ia akan mengkaji terlebih dahulu agar pemberian dana hibah lebih merata.
"Pemerintah provinsi sumber anggaran bukan dari Garut saja kan, dari pendapatan seluruh seluruh daerah di Jabar, distribusi ke bawah harus ada rasa keadilan berdasarkan prioritas pembangunan. Kalau bicara keluhan atau diributkan warga Garut itu jalan, alokasi terus terusan tapi jalannya ancur," katanya.
Dedi berharap alokasi dana hibah untuk perbaikan ruang kelas sekolah keagamaan/pesantren harus dengan lembaga terkait buka sekadar kebijakan politis. Maka itu, dia akan menggandeng Kemenag, sebagai penanggung jawab pondok pesantren dan juga madrasah di kabupaten dan kota.
"Hari ini saya akan bangun madrasah Tsanawiyah di Garut, kan lucu tuh (bantuan) puluhan miliar Rupiah ada tsanawiyah roboh yang bangun Gubernur Jabar. Bisa gak sih ke depan kita bantu pesantren kecil, pesantren yang kiai tidak terkenal ada di kampung, kita bantu," tuturnya.
3. Dedi Mulyadi pertanyakan siapa yang mengusulkan ponpes di Garut tersebut

Menurutnya, alokasi dana hibah perbaikan ruang kelas sekolah keagamaan/ pesantren tidak perlu mendapatkan persetujuan dari DPRD Jabar. Dia pun turut berkelakar bahwa ada oknum lain yang mengusulkan, karena tidak mungkin ratusan pesantren di Garut ini mengajukan lewat Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
"Ini gak perlu dari DPR. Ini siapa sih yang ngusulin kok numpuk di Garut? Siapa sih yang ngarahin kan ini usulan dari SIPD," ucapnya.
Berikut data berdasarkan kamus usulan, perbaikan ruang kelas sekolah keagamaan/pesantren dana hibah berdasarkan anggaran murni 2025:
Kab. Bandung 10 pesantren Rp3.300.000.000
Kab. Bekasi 7 pesantren Rp2.400.000.000
Kab. Bogor 16 pesantren Rp6.050.000.000
Kab. Ciamis 35 pesantren Rp 8.160.960.381
Kab. Cianjur 22 pesantren Rp9.600.000.000
Kab. Cirebon 1 pesantren Rp557.010.000
Kab. Garut 140 pesantren Rp78.017.985.000
Kab. Karawang 1 pesantren Rp300.000.000
Kab. Majalengka 13 pesantren Rp1.300.000.000
Kab. Pangandaran 3 pesantren Rp1.797.000.000
Kab. Purwakarta 2 pesantren Rp500.000.000
Kab. Subang 8 pesantren Rp2.350.000.000
Kab. Sukabumi 21 pesantren Rp9.200.000.000
Kab. Sumedang 1 pesantren Rp100.000.000
Kab. Tasikmalaya 12 pesantren Rp5.000.000.000
Kota Bandung 1 pesantren Rp150.000.000
Kota Banjar 1 pesantren Rp100.000.000
Kota Cimahi 1 pesantren Rp100.000.000
Kota Depok 1 pesantren Rp250.000.000
Kota Sukabumi 10 pesantren Rp4.400.000.000
Kota Tasikmalaya 5 pesantren Rp1.850.000.000
Grand Total 311 pesantren Rp135.482.955.381