Bandung, IDN Times - Kasus pencabulan masih marak terjadi, salah satunya di Kabupaten Bandung. Dalam sepekan kepolisian Polresta Bandung berhasil mengamankan tiga orang pelaku atas dua kasus yang berbeda.
Kasus pencabulan pertama dilakukan terhadap anak di bawah umur, di mana kejadian tersebut terjadi pada 19 Maret 2022 di Kampung Babakan, Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pencabulan terjadi saat korban berjalan dan melewati tersangka R (24) serta CN (25). Seketika kedua tersangka langsung mengajak korban dengan alasan mengantar.
"Setelah korban mau akhirnya para tersangka mengajak meminum minuman keras," kata Kusoworo melalui siaran pers, Senin (4/4/2022).