Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Humas/DPRD Jabar)

Bandung, IDN Times - Sebanyak enam anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Pengganti Antar Waktu atau PAW sisa masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik. Mereka disahkan sebagai anggota legislatif pengganti berdasarkan keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 19 Desember 2024

Adapun enam Anggota DPRD Jawa Barat PAW sisa masa jabatan 2024-2029 yang resmi dilantik tersebut di antaranya Dea Eka Rizaldi menggantikan Gina Fadlia Swara dari Fraksi Partai Gerindra.

Haris Sanjaya menggantikan Viman Alfarizi Ramadhan dari Fraksi Partai Gerindra.

Kemudian, Oden Haryadi menggantikan Deden Nasihin dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Sri Rahayu Agustina menggantikan Anne Ratna Mustika dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Edi Askari menggantikan Reynaldy Putra Andita Budi Raemi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dan Muhamad Sidkon DJ menggantikan Tobroni dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

1. Keputusan alat kelengkapan dewan turut diubah

(Humas/DPRD Jabar)

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 112 ayat (1) disebutkan anggota DPRD PAW tersebut menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikannya.

"Sehubungan dengan hal tersebut kami akan mengubah keputusan DPRD Nomor KB.04.03.04/KEP.DPRD 23/2024 tentang susunan pimpinan dan keanggotaan serta pembidangan tugas komisi-komisi dan beberapa hal lainnya," ujar Buky, dikutip Sabtu (21/12/2024).

2. Berharap bekerja dengan baik

Editorial Team