Tasikmalaya, IDN Times - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran tahun ini. Operasional moda transportasi darat, laut, dan udara akan dibatasi dan dijaga ketat sepanjang 6-17 Mei 2021.
Keputusan itu tentu berdampak pada pekerja yang bergerak di bidang transportasi. Seperti yang dikeluhkan seorang pengurus bus jurusan Singaparna - Bekasi dan Singaparnaa - Jakarta, Muhamad Irpan (38 tahun).
