Bandung, IDN Times - Kapolda Jawa Barat mengungkap rasa cemburu membuat Taufik Hidayat menyekap dan menganiaya YTR di indekos wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung hingga bertahun-tahun.
Tersangka melakukan penyekapan, hingga penganiayaan berat yang menyebabkan korban mengalami kerusakan organ tubuhnya, dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
"Tersangka memukul korban dengan tangan kosong, benda keras seperti besi, menggunakan senjata tajam, menggunakan helm, menyundut dengan rokok, menempatkan korban di kamar kos dan tidak diperbolehkan keluar, dikunci dari luar. Ini dilakukan secara berulang-ulang karena kekesalan, kecemburuan terhadap korban," ujar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan. Sabtu (27/6/2026).
Luka serius yang dialami YTR disebabkan Taufik Hidayat melakukan tindakan kekerasan tidak hanya tangan kosong, tersangka memukul dengan benda tumpul maupun tajam yang menyebabkan korban alami trauma.
