Bandung, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengungkap praktik prostitusi daring atau online di masa pandemik virus corona (COVID-19). Peristiwa ini, ditemukan polisi di salah satu apartemen di Jalan Cihampelas, Kota Bandung.
Dari kejadian itu, sebanyak dua mucikari diamankan pihak kepolisian, selain itu ada sembilan perempuan lainnya juga turut diamankan pihak Polrestabes Bandung.