Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BPOM Sebut Malaysia dan Tiongkok Kirim Bantuan Obat ke Sumatra

IMG-20251210-WA0033.jpg
Kepala BPOM, Taruna Ikrar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya sih...
  • BPOM memberikan akses khusus bagi obat-obatan luar negeri untuk korban bencana di Sumatera yang masih membutuhkan
  • Bantuan obat-obatan sudah diterima dari Malaysia dan Tiongkok untuk korban bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
  • Obat dari luar negeri yang belum memiliki izin edar tetap dilakukan pengawasan dan harus sudah mengikuti izin edar dari otoritas negara masing-masing
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Proses penanganan setelah banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) masih berjalan. Kebutuhan obat-obatan bagi korban terdampak pun sangat dibutuhkan di beberapa wilayah yang masih belum sepenuhnya pulih.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun sudah memberikan akses Special Access Scheme (SAS) atau skema akses khusus bagi obat-obatan luar negeri yang hendak memberikan bantuan kepada korban terdampak di Sumatera.

1. Ada bantuan dari Malaysia dan Tiongkok

IMG-20251210-WA0031.jpg
Kepala BPOM, Taruna Ikrar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan, sudah ada beberapa obat-obatan dari negara tertentu untuk memberikan bantuan kebencanaan ini. Beberapa diantaranya ada dari Tiongkok dan juga Malaysia.

"Beberapa bantuan ada dari Malaysia, China (yang akan masuk ke Sumatra)," ujar Taruna di Kota Bandung, Rabu (10/12/2025).

2. Tidak melanggar peraturan soal kebencanaan nasional

IMG-20251210-WA0032.jpg
Kepala BPOM, Taruna Ikrar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Taruna menjelaskan, secara regulasi penerimaan obat dari luar negeri dengan akses khusus ini tidak melanggar peraturan, meskipun statusnya bukan bencana nasional. Karena, obat merupakan kebutuhan yang mendesak untuk para korban.

"Kalau yang hubungan dengan obat itu tidak termasuk dalam variabel yang diatur dalam karena itu kebutuhan emergensi. Itu tidak harus bencana nasional. Kalau obat itu merupakan kebutuhan dasar. Kebutuhan yang sangat emergency, harus segera," jelasnya.

"Jadi itu tidak termasuk aspek dianggap bantuan asing dan sebagainya, bukan. Itu adalah kebutuhan," ucap Ikrar.

3. Obat merupakan kebutuhan mendesak

IMG-20251210-WA0030.jpg
Kepala BPOM, Taruna Ikrar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Lebih lanjut, Ikrar menegaskan, obat yang belum memiliki izin edar untuk diberikan kepada para korban bencana tetap dilakukan pengawasan. Selain itu, obat dari bantuan luar negeri ini juga dipastikan sudah mengikuti izin edar dari otoritas di negara masing-masing.

"Contohnya kalau misalnya dari China. Kan dia punya juga badan POM di sana namanya National Medical Product Administration. Itu saklek juga. Jadi, kalau dia sudah dapat kan hanya belum aja diurus di Indonesia," kata dia.

Untuk diketahui, adan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, hingga Senin (8/12/2025) malam WIB, total korban meninggal dunia dari bencana tiga provinsi di Sumatera telah mencapai 961 orang, sementara 293 orang lainnya masih dinyatakan hilang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogie Fadila
EditorYogie Fadila
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

BPOM Sebut Malaysia dan Tiongkok Kirim Bantuan Obat ke Sumatra

10 Des 2025, 16:50 WIBNews