Bandung, IDN Times – Masyarakat berpotensi mendapatkan akses lebih cepat terhadap obat-obatan inovatif. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mulai menjalankan program Regulatory Assistant bersama Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) untuk mempercepat proses regulasi yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam menghadirkan produk farmasi baru ke pasar.
Program yang diperkenalkan dalam SIGMA 2026 di Bandung itu tidak sekadar ditujukan untuk membantu industri farmasi mengurus perizinan. BPOM ingin memangkas hambatan regulasi yang membuat sejumlah obat baru membutuhkan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun sebelum dapat digunakan masyarakat. Meski prosesnya dipercepat, standar keamanan, kualitas, dan khasiat obat disebut tetap menjadi prioritas utama.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan percepatan tersebut dilakukan agar masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan akses terhadap terapi dan obat-obatan inovatif yang dibutuhkan dalam layanan kesehatan.
"Percepatan regulasi juga ditujukan untuk mempercepat akses masyarakat terhadap obat-obatan inovatif yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun untuk dapat beredar," kata Taruna usai acara SIGMA 2026 di Bandung, Senin (7/9/2026).
