BPMU Dipangkas, DPRD Jabar: Sekolah Swasta Menjerit

Bandung, IDN Times - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maulana Yusuf Erwinsyah merasa prihatin terhadap kebijakan pemerintah provinsi yang memangkas anggaran Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk sekolah swasta pada tahun 2025.
Menurutnya, kebijakan ini membuat sekolah swasta menjerit di tengah kondisi pendidikan yang semakin berat. Di sisi lain, pemerintah kini menodong agar sekolah swasta mengeluarkan ijazah siswa yang ditahan karena administrasi.
"Saya merasa prihatin atas kebijakan pemerintah terhadap sekolah swasta. Selain BPMU-nya mengalami penurunan, pemerintah juga menodong sekolah swasta untuk mengeluarkan ijazah alumni yang masih tertahan," ujar Maulana dalam keterangan resminya, Senin (28/4/2025).
1. Target pendidikan ingin naik tapi anggaran dipangkas

Maulana menilai, kebijakan ini sangat ironis mengingat Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan target peningkatan indikator pendidikan. Target rata-rata lama sekolah (RLS) Jabar tahun 2025 naik dari 8,87 menjadi 9,16 tahun, sementara harapan lama sekolah (HLS) naik dari 12,80 menjadi 12,82 tahun.
"Target pendidikan ingin naik, tapi anggaran untuk sekolah malah dipangkas. Bagaimana mungkin capaian itu tercapai dengan kondisi seperti ini?" sindir Maulana.
Menurutnya, data menunjukkan, anggaran BPMU untuk sekolah swasta tahun 2025 justru turun dibanding 2024. Di tahun itu, kata dia, BPMU untuk SMA, SMK, dan SLB swasta mencapai Rp595,6 miliar, namun pada 2025 hanya dianggarkan Rp580 miliar dari usulan Rp623,8 miliar.
"Rinciannya, BPMU untuk SMA swasta Rp163,5 miliar, SMK Rp402,02 miliar, dan SLB Rp14,42 miliar. Sedangkan untuk Madrasah Aliyah (negeri dan swasta), dari pengajuan Rp120 miliar, hanya disetujui Rp100 miliar," ujarnya.
2. Bantuan menurun jadi kurang dari Rp600 ribu per siswa

Dia menambahkan, penurunan ini berdampak pada besaran bantuan per siswa. Pada 2024, bantuan per siswa bisa mencapai Rp600 ribu, namun di 2025 turun menjadi sekitar Rp562.435.
"Rinciannya, sebanyak 301.514 siswa SMA swasta masing-masing menerima Rp542.444, sebanyak 708.862 siswa SMK masing-masing menerima Rp567.136, dan 20.854 siswa SLB masing-masing menerima Rp691.665 per siswa," paparnya.
3. Syarat pengembalian ijazah juga belum adil

Lebih jauh, Maulana menyoroti kebijakan baru pemerintah yang mensyaratkan pencairan BPMU setelah sekolah mengeluarkan ijazah alumni yang masih tertahan karena tunggakan.
"Padahal, tunggakan itu bukan semata-mata soal iuran pendidikan, tapi juga terkait biaya kebutuhan sehari-hari siswa, seperti makan minum di asrama. Masalah tiap lembaga berbeda-beda," tegasnya.
Maulana meminta pemerintah segera melakukan verifikasi dan klasifikasi menyeluruh terhadap sekolah swasta, baik dari aspek kemampuan keuangan maupun penyebab tertahannya ijazah. Ia juga mengingatkan pentingnya solusi proporsional agar tidak ada pihak yang dirugikan, termasuk sekolah swasta.
"BPMU itu fungsinya untuk keberlangsungan kegiatan belajar mengajar murid saat ini, bukan menyelesaikan kewajiban masa lalu. Sekolah-sekolah yang menahan ijazah pun tidak serta-merta menghambat lulusan. Banyak sekolah sudah memberikan kemudahan berupa legalisir ijazah agar lulusan tetap bisa melanjutkan kuliah atau bekerja," katanya.