Majalengka, IDN Times- Majalengka, IDN Times – Sekitar 120 ribu warga Kabupaten Majalengka tercatat dicoret dari kepesertaan PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) dalam kurun Oktober 2025 hingga Februari 2026. Akibatnya, banyak warga mengalami kendala saat hendak berobat karena status kepesertaannya tidak aktif.
Meski begitu, pemerintah memastikan kepesertaan tersebut masih bisa diaktifkan kembali dengan mekanisme reaktivasi.
